TAPAKTUAN | MA — Perambahan hutan secara besar-besaran di kawasan hutan Menggamat Kluet Tengah Aceh Selatan (Asel), dilaporkan, Rabu, (23/4), terus berlanjut hingga Jumat, (25/4).
Aksi pengerusakan hutan itu, semakin memantik desakan dari berbagai kalangan di Aceh Selatan agar kilang kayu (shaumill) milik Rahmad ditutup. Kemudian, pihak berkompeten juga harus segera mencopot Irwandi Pante dari jabatannya sebagai Kepala UPTD KPH Wilayah VI Subulussalam.
Salah satu kalangan yang sangat getol menyuarakan penutupan pabrik pengolahan kayu menggunakan gergaji pita itu yakni Ketua For-PAS Aceh Selatan T. Sukandi.
Sebagaimana realise yang diterima wartawan di Tapaktuan, Jumat, (25/4), T. Sukandi bukan saja mendesak pihak berwenang menutup operasional shaw mill, tetapi meminta atasan Irwandi Pante agar mencopotnya dari jabatannya selaku Kepala UPTD KPH Wilayah Subulussalam yang sudah lama dipegangnya.
“Agar tidak terjadi polemik yang bisa memunculkan konflik dan sekaligus perambahan hutan dapat terhenti, maka dua keputusan harus diambil oleh pihak berkompeten yakni menutup kilang kayu dan mencopot Irwandi Pante dari jabatannya,” kata T. Sukandi.
Menurutnya, sangat logis kebijakan tersebut diambil oleh pihak berwenang, karena akan memutus kolaborasi “destruktif” antara pemilik kilang Rahmad Meukek dengan Irwandi Pante selalu pejabat pengawas hutan.
Selain berbohong kepada publik atas izin resmi pengelolaan hutan (kayu), Irwandi juga diduga berbohong atas izin pendirian pabrik kayu.
Dugaan kuat juga, Irwandi Pante memanfaatkan jabatannya untuk menguasai puluhan hektar lahan penggunaan lain (HPL) di salah satu kawasan di Aceh Selatan bersama Rahmad, menjadi bukti bahwa Irwandi Pante wajar dicopot,” kata Sukandi.
Secara terang-terangan T. Sukandi menyatakan, persekongkolan Irwandi Pante dengan Rahmad akan meningkatkan intensitas aksi penebangan kayu, sehingga dikhawatirkan akan mengancam keberadaan kawasan ekosistem Leuser (KEL).
Menurut T. Sukandi yang juga mantan Ketua Bedah Rumah Nasional itu, rekam-jejak Irwandi Pante meninggalkan bekas yang kurang baik karena beberapa tahun lalu diduga pernah memodali pendirian panglong kayu di Tapaktuan.
“Selain itu, program KFW melalui perlindungan hutan dengan tanaman jengkol dan lain-lain yang digadang-gadangnya sebagai program andalan funding luar negeri dinilai gagal dan bahkan menjadi temuan kasus oleh pihak kepolisian, tetapi tidak berlanjut ke ranah hukum formal,” kata Sukandi.
Dalam kaitan itu, dia meminta pihak berkompeten dan APH mencopot Irwandi Pante dan bersamaan pula menyidik keterlibatannya dalam program KFW dan dugaan kepemilikan areal hutan di Aceh Selatan.
Menurut T. Sukandi, kedua mereka (Irwandi Pante dan Rahmad) sama-sama memiliki areal hutan di salah satu kawasan Aceh Selatan, sebagaimana hasil penelusurannya di Google Map.(Maslow Kluet).