Mayjend TNI Dody Triwinarto: Target Lima Juta Hektar Perkebunan Ilegal Ditertibkan

Sabtu, 6 September 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dansatgas PKH Garuda RI. Mayjend TNI Dody Triwinarto. Didampingi Dansatgas PKH Sumut, Aceh dan Sulawesi Utara Kolonel Inf. Amrul Huda. [Foto Dok. | mediaaceh.co.id | Awelatam].

Dansatgas PKH Garuda RI. Mayjend TNI Dody Triwinarto. Didampingi Dansatgas PKH Sumut, Aceh dan Sulawesi Utara Kolonel Inf. Amrul Huda. [Foto Dok. | mediaaceh.co.id | Awelatam].

“Ini adalah kesempatan yang sangat baik dalam pelaksanaan tugas penertiban kawasan hutan dimaksud, karena dalam kegiatannya selalu mengutamakan kacamata hukum azas ‘Ultimum Remedium’ [Pidana digunakan untuk tindakan terakhir],” jelas Jenderal Dody.

KUALASIMPANG | mediaaceh.co.id – Komandan Satuan Tugas (Dansatgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Garuda RI. Mayor Jenderal TNI Dody Triwinarto tegaskan bahwa, selama pemerintahan Presiden Prabowo, Pemerintah RI menargetkan lima juta hektar lahan perkebunan Ilegal yang harus ditertibkan.

BACA JUGA...  Polda Aceh Selidiki Video Pembakaran Bendera Merah Putih Viral di Medsos

Saat ini, target sudah ditertibkan mencapai tiga juta hektar di seluruh Indonesia, sudah termasuk provinsi Aceh dan Sumatera Utara.

Demikian penegasan Dansatgas PKH Garuda RI seperti dilansir wartawan. Sabtu, 6 September 2025 dari Kualasimpang, Aceh.

Dikatakan bahwa; Taman Nasional yang ada di Indonesia kurang lebih mencapai 830 ribu hektar. Terletak di dua provinsi Sumatera Utara dan Aceh.

BACA JUGA...  Minta Dokumen APBA 2023 Dibuka Total, Jangan Cuma Pokir Dewan

Namun terbesarnya [Dua pertiganya] ada di Aceh, di antaranya TNGL Sikundur Blok Tenggulun Aceh Tamiang. Permasalahan perambahan dan alihfungsi Kawasan Konservasi TNGL tersebut sudah berjalan enam sampai tujuh tahun lalu.

Menurut Jenderal Bintang Dua ini, saat ini, ada 506 titik lokasi di seluruh Indonesia lahan TNGL, baik skala kecil dan besar, harus dikembalikan kepada ekosistemnya.

BACA JUGA...  Polres Aceh Selatan Kembali Tangkap  Pria Pemilik Narkotika 

Berita Terkait

Sempat Buron Hampir Setahun, Terpidana Penelantaran Anak Akhirnya Dieksekusi Kejaksaan
MK Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan, Sengketa Pers Wajib Dahulukan Mekanisme UU Pers
Terkait Dugaan Penganiayaan Mantan Kadus Paya Dua, Ini Faktanya
Merasa Dicemarkan di TikTok, Mahasiswi Aceh Barat Tempuh Jalur Hukum
Satresnarkoba Polres Aceh Tengah Bongkar Jaringan Sabu Lintas Wilayah, Empat Pelaku Ditangkap
Tiga Tersangka Pencurian Uang dan Emas Rp 481 Juta Ditangkap Polres Sabang
Gatot Sugiharto: Negara Harus Bedakan “Penambang Perut” dan “Penambang Keruk”
Temuan BPK Proyek Tanggul Sabang Belum Tuntas, Warga Desak APH Bertindak

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:21 WIB

Sempat Buron Hampir Setahun, Terpidana Penelantaran Anak Akhirnya Dieksekusi Kejaksaan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 20:38 WIB

MK Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan, Sengketa Pers Wajib Dahulukan Mekanisme UU Pers

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:19 WIB

Terkait Dugaan Penganiayaan Mantan Kadus Paya Dua, Ini Faktanya

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:52 WIB

Merasa Dicemarkan di TikTok, Mahasiswi Aceh Barat Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:00 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tengah Bongkar Jaringan Sabu Lintas Wilayah, Empat Pelaku Ditangkap

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Satu Dapur SPPG di Aceh Selatan Dihentikan Permanen

Rabu, 12 Agu 2026 - 22:20 WIB

Bupati Aceh Barat Tarmizi, SP., MM

PEMERINTAHAN

Tarmizi Hadiri Penetapan Rancangan KUA

Rabu, 12 Agu 2026 - 08:06 WIB

Penulis buku Hukum Erlizar.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

PENDIDIKAN

Erlizar Rusli Kupas Hukum

Rabu, 12 Agu 2026 - 07:55 WIB