“Ini adalah kesempatan yang sangat baik dalam pelaksanaan tugas penertiban kawasan hutan dimaksud, karena dalam kegiatannya selalu mengutamakan kacamata hukum azas ‘Ultimum Remedium’ [Pidana digunakan untuk tindakan terakhir],” jelas Jenderal Dody.
KUALASIMPANG | mediaaceh.co.id – Komandan Satuan Tugas (Dansatgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Garuda RI. Mayor Jenderal TNI Dody Triwinarto tegaskan bahwa, selama pemerintahan Presiden Prabowo, Pemerintah RI menargetkan lima juta hektar lahan perkebunan Ilegal yang harus ditertibkan.
Saat ini, target sudah ditertibkan mencapai tiga juta hektar di seluruh Indonesia, sudah termasuk provinsi Aceh dan Sumatera Utara.
Demikian penegasan Dansatgas PKH Garuda RI seperti dilansir wartawan. Sabtu, 6 September 2025 dari Kualasimpang, Aceh.
Dikatakan bahwa; Taman Nasional yang ada di Indonesia kurang lebih mencapai 830 ribu hektar. Terletak di dua provinsi Sumatera Utara dan Aceh.
Namun terbesarnya [Dua pertiganya] ada di Aceh, di antaranya TNGL Sikundur Blok Tenggulun Aceh Tamiang. Permasalahan perambahan dan alihfungsi Kawasan Konservasi TNGL tersebut sudah berjalan enam sampai tujuh tahun lalu.
Menurut Jenderal Bintang Dua ini, saat ini, ada 506 titik lokasi di seluruh Indonesia lahan TNGL, baik skala kecil dan besar, harus dikembalikan kepada ekosistemnya.




