Minta Dokumen APBA 2023 Dibuka Total, Jangan Cuma Pokir Dewan

Jumat, 24 Februari 2023

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Minta Dokumen APBA 2023 Dibuka Total, Jangan Cuma Pokir Dewan

BANDA ACEH | MA – Ada yang menarik dari Peneliti di Lembaga Emirates Development Research (EDR), Usman Lamreung mengatakan; kalau hadirnya Buku Pokok Pikiran (Pokir) Dewan di Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), yang memaparkan besaran anggaran Pokir dikelola per anggota Dewan bersifat konspirasi.

BACA JUGA...  Ini Dia Hasil Karya Cabang Kaligrafi Golongan Naskah Putra-putri, Aceh Timur

Sekedar mengalihkan isu ‘Al-Ma’qru’ [Syeh Ibnu Hajar Al-Haitami] preseden Pokir Dewan di DPRA, namun lepas fokus pada Anggaran Belanja dan Pembangunan Aceh (APBA); padahal besar anggaran yang dikelola oleh masing-masing Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) sungguh sangat besar, berbanding terbalik dengan Pokir Dewan.

Stigmanya baik, dari aspek orang-orang yang memahami perjalanan APBA dan Pokir Dewan. “Seyogianya baik, sebab azas transparansinya berjalan, tetapi bukan hanya dewan saja, Pemerintah Aceh juga harus kita kritisi, kok tiba-tiba beredar buku Pokok Pikiran Dewan, ada apa?, ini menjadi pertanyaan dikalangan pemerhati,” jelas Pemerhati Kebijakan Pemerintah dan praktisi Akademisi Unaya Aceh, pada bincang singkat. Kamis, 24 Februari 2023 di Banda Aceh.

BACA JUGA...  Diduga Pejabat PPK BPKS Hilangkan Aset Eks Gedung Pelayanan UPTD Balohan

Bocornya buku Pokok Pikiran (Pokir) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) RAPBA tahun 2023 yang disebarkan melalui WhatsAap, yang selanjutnya terjadilah pro dan kontra sesuai dengan sudut pandang masing-masing kelompok masyarakat Aceh. Soalnya dalam buku pokok pikiran dewan disebutkan dengan angka fantastis alokasi anggaran aspirasi rakyat yang diterima setiap dewan,

Berita Terkait

Dari Jalan hingga Air Bersih, TMMD ke-129 Hadirkan Harapan Baru di Pedesaan
Stafsus Gubernur Aceh Harap Tak Ada Salah Persepsi Soal Bantuan Pertanian Rp 2,5 Triliun
Sempat Buron Hampir Setahun, Terpidana Penelantaran Anak Akhirnya Dieksekusi Kejaksaan
MK Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan, Sengketa Pers Wajib Dahulukan Mekanisme UU Pers
Terkait Dugaan Penganiayaan Mantan Kadus Paya Dua, Ini Faktanya
Merasa Dicemarkan di TikTok, Mahasiswi Aceh Barat Tempuh Jalur Hukum
Faisal Rizal: Relawan Berjuang Tanpa Pamrih, SKPA dan BUMD Harus Belajar Menghargai
Satresnarkoba Polres Aceh Tengah Bongkar Jaringan Sabu Lintas Wilayah, Empat Pelaku Ditangkap

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:38 WIB

Dari Jalan hingga Air Bersih, TMMD ke-129 Hadirkan Harapan Baru di Pedesaan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 18:07 WIB

Stafsus Gubernur Aceh Harap Tak Ada Salah Persepsi Soal Bantuan Pertanian Rp 2,5 Triliun

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:21 WIB

Sempat Buron Hampir Setahun, Terpidana Penelantaran Anak Akhirnya Dieksekusi Kejaksaan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 20:38 WIB

MK Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan, Sengketa Pers Wajib Dahulukan Mekanisme UU Pers

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:19 WIB

Terkait Dugaan Penganiayaan Mantan Kadus Paya Dua, Ini Faktanya

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Satu Dapur SPPG di Aceh Selatan Dihentikan Permanen

Rabu, 12 Agu 2026 - 22:20 WIB

Bupati Aceh Barat Tarmizi, SP., MM

PEMERINTAHAN

Tarmizi Hadiri Penetapan Rancangan KUA

Rabu, 12 Agu 2026 - 08:06 WIB

Penulis buku Hukum Erlizar.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

PENDIDIKAN

Erlizar Rusli Kupas Hukum

Rabu, 12 Agu 2026 - 07:55 WIB