“Pada prinsipnya kita sepakat dengan publikasi buku pokok pikiran DPRA tahun 2023, ini sebagai langkah keterbukaan informasi publik dan bentuk transparansi pengelolaan anggaran agar tetap sasaran untuk mudah diawasi,” jelas Usman.
Cuma sangat disayangkan bahwa ada upaya penggiringan opini dengan sengaja, sepertinya mengalihkan perhatian publik, dengan dibukanya informasi PDF buku pokok pikiran dewan, sudah pasti konsentrasi publik Aceh tertuju pada Pokir dewan, namun terlupakan anggaran yang sudah dikelola di setiap SKPA pemerintah Aceh.
Pertanyaannya adalah kenapa buku pokok pikiran DPRA saja yang dibuka ke publik? Bukankah eksekutif di bawah SKPA begitu besar anggaran yang dikelola? Seharusnya anggaran setiap SKPA juga dibuka ke publik Aceh, tidak hanya buku pokok pikiran DPRA saja dilempar ke publik.
Jangan-jangan paket anggaran di setiap SKPA lebih parah lagi dari Pokir Dewan? Patut juga diduga jangan-jangan ada juga paket-paket pejabat dititip di setiap SKPA? Maka sebagai bentuk keterbukaan publik yang sudah dipublis adalah pokir dewan, kita mendorong Bappeda juga membuka paket anggaran yang ada di SKPA, biar publik Aceh tahu di kemana-kan paket anggaran, apakah benar-benar untuk kepentingan rakyat Aceh atau banyak paket titipan?




