Bukankah dalam RTRW Aceh menyebutkan bahwa kawasan Kuta Malaka akan dibangun asrama haji, rumah sakit jiwa dan areal perumahan?.
Laporan | Syawaluddin
BANDA ACEH (MA) – Usman Lamreung, Civitas Akademisi Unaya. Pertanyakan letak lokasi dan pengelolaan aset Pekan Olah Raga Nasional (PON) 2024 Aceh – Sumut, sudah merujuk pada Tata Ruang Wilayah Aceh.
Pemerhati pemerintahan dan aktifitis Sosial tersebut menyikapi bahwa, penetapan lokasi pembangunan fasilitas sarana dan prasarana Pekan Olahraga Nasional (PON) 2024 sudah sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Aceh?.
Bukankah dalam RTRW Aceh menyebutkan bahwa kawasan Kuta Malaka akan dibangun asrama haji, rumah sakit jiwa dan areal perumahan?.
Seyogianya memang, Propinsi Aceh dan Sumatera Utara menjadi tuan rumah bersama Pekan Olahraga Nasional (PON) 2024, sudah barang pasti pemerintah Aceh dalam mensukseskan pesta olahraga nasional tersebut harus menyiapkan sarana dan prasarana.
Artinya, seluruh elemen menyambut baik dan patut didukung atas kepercayaan pemerintah pusat kepada Provinsi Aceh bersama dengan Sumatera Utara menjadi tuan rumah Pekan Olaharaga Nasional (PON) 2024.
Pemerintah Aceh berencana melakukan pembangunan 14 venue PON XXI Aceh di kawasan Kuta Malaka Aceh Besar. Beberapa fasilitas yang akan dibangun di lahan seluas 100 hektare tersebut adalah stadion utama, aquatic center, perkantoran, kampus olahraga, RS olahraga, stadion utama, community center, hill top, lapangan panahan, stadion holi, sepatu roda, asrama/wisma atlet, lapangan rugbi, gedung olahraga, dan arena atletik.




