Banda Aceh, (MA) – Hampir seratus triliyun dana otsus diterima Aceh tapi hasilnya malah menjadikan Aceh daerah termiskin, itu mengindikasikan dua hal,kata Usman Lamreung pada media lewat rilisnya, Jum’at, (11/3/2022).
Usman menyebutkan, dua indikasi tersebut yaitu pertama tidak adanya political will di tingkat kepemimpinan politik untuk sungguh-sungguh membangun Aceh ke arah yang lebih baik.
Kedua, buruknya kinerja birokrasi pemerintah Aceh, korupsi, tidak efektif, dan tidak efisien dalam mengelola sumberdaya yang sesungguhnya surplus untuk kemajuan dan kesejahteraan rakyat Aceh.
Kedua indikasi ini, lanjutnya Usman, bisa bertemali dan saling mempengaruhi. Korupsi dan buruknya kinerja birokrasi Pemerintah Aceh bisa jadi karena memang oleh kepemimpinan politik yang berkuasa (Gubernur), ia tidak dikelola untuk menjadi pelayan rakyat, yang bekerja untuk mewujudkan kemaslahatan bagi rakyat Aceh, tapi dimanfaatkan untuk menjadi pelayan bagi kepentingan penguasa dan oligarki.
Karena Kedua faktor inilah, kata Usman kepentingan ekonomi dan politik penguasa, oligarki dan birokrasi yang korupsi dan tidak capable, yang sesungguhnya menjadi faktor utama kegagalan dan kesia-siaan pembangunan Aceh.
Oleh karena itu, tidak ada pilihan lain dalam proses transisi dan suksesi kepemimpinan politik di Aceh, Pj Gubernur Aceh wajib membenahi dan meluruskan arah kerja birokrasi Pemerintah Aceh yang selama ini jauh dari idealisme clean government and good governance, pungkasnya Usman Lamreung, [R].
Laporan : Sulaiman Manaf





