MENGEJAR HUNTARA SEBELUM LEBARAN

[Foto Ilustrasi Digital Art/mediaaceh.co.id/Awelatam].

[Dr. Usman Lamreung, M.Si. Direktur Emirates Development Research (EDR) & Akademisi Unida].

“Penyintas tidak membutuhkan janji baru. Mereka membutuhkan kepastian kapan benar-benar dapat meninggalkan tenda dan menempati hunian yang lebih layak.”

  • Telaah Dr. Usman Lamreung, MSi menyoroti janji percepatan pengisian 9.694 hunian sementara bagi penyintas bencana di Aceh. Harapan besar muncul, namun publik menuntut realisasi nyata di lapangan.
BACA JUGA...  Pemkab dan Kemenag Aceh Utara Bersihkan Fasilitas Umum Pascabanjir Bandang di Langkahan

LEBARAN semakin dekat. Namun bagi ribuan penyintas bencana di Aceh, hari raya masih dibayangi ketidakpastian tempat tinggal.

Pemerintah melalui Satgas wilayah Aceh kembali menyatakan komitmennya untuk mempercepat pengisian 9.694 unit hunian sementara (huntara), agar para korban tidak lagi bertahan di tenda darurat.

Bagi sebagian kalangan, pernyataan ini memberi harapan. Namun bagi pengamat kebijakan publik, janji tersebut juga perlu diuji dengan realitas di lapangan.

BACA JUGA...  Masyarakat Blang Ara Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Langkahan

Direktur Emirates Development Research (EDR) sekaligus akademisi Unida Aceh, Dr. Usman Lamreung, M.Si., menilai percepatan pembangunan hunian sementara harus benar-benar dibuktikan dengan langkah konkret, bukan sekadar pernyataan di ruang publik.

JANJI YANG PERNAH DISAMPAIKAN

MENURUT Usman, komitmen percepatan pembangunan huntara sebenarnya bukan pertama kali disampaikan pemerintah.