SERANG | MA — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten kembali mengukuhkan posisinya sebagai salah satu daerah dengan tata kelola keuangan terbaik di Indonesia. Untuk ke-10 kalinya secara berturut-turut, Pemprov Banten berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Penghargaan prestisius ini diserahkan langsung oleh Anggota V BPK RI, Bobby Adhityo Rizaldi, kepada Gubernur Banten Andra Soni dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Provinsi Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Senin (25/5/2026).
Capaian “Dekade Emas” ini memicu apresiasi luas dari berbagai kalangan, baik dari lembaga auditor negara maupun elemen masyarakat sipil.
Komitmen Melampaui Prestasi Administratif
Gubernur Banten, Andra Soni, menegaskan bahwa opini WTP yang diraih secara konsisten selama sepuluh tahun terakhir bukanlah sekadar pajangan prestasi administratif. Bagi Pemprov Banten, WTP adalah cerminan dari budaya kerja yang transparan, akuntabel, dan berorientasi penuh pada kesejahteraan masyarakat.
“Opini WTP bukan tujuan akhir, tetapi instrumen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel,” ujar Andra Soni usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK.




