Tiga Walikota Banda Aceh Mengalami Hutang, Ini Nama-namanya 

koordinator Kaukus Peduli Kota (KPK) Ikhwan Kartiawan.

BANDA ACEH (MA) Di tengah badai isu hutang yang tak habis-habisnya dimunculkan ke publik dan selalu dikaitkan dengan mantan Walikota Banda Aceh Aminullah Usman, ternyata fakta persoalan hutang pemko Banda Aceh ini dialami oleh Pemko di bawah kepemimpinan lainnya.

“Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, ternyata masa pemerintahan Banda Aceh dipimpin oleh Illiza Saaduddin Djamal juga meninggalkan hutang sebesar Rp. 25 M lebih dari proyek pembangunan pasar, sementara Aminullah disisa jabatannya selama 5 tahun juga menyisakan hutang Rp. 23 M. Mirisnya lagi, Pj Walikota Banda Aceh Bakri Siddiq yang menjabat hanya sekitar 6 bulan menoreh hutang mencapai Rp. 80 M pada akhir tahun 2022. Hal ini tentunya menjadi catatan apa akar permasalahan yang sebenarnya terjadi sehingga alokasi anggaran yang pada notabenenya disahkan oleh eksekutif dan legislatif Banda Aceh itu harus mengalami hutang,”ungkap koordinator Kaukus Peduli Kota (KPK) Ikhwan Kartiawan, pada media lewat rilisnya, 11 Januari 2023.

BACA JUGA...  Strategi Peningkatan Ekonomi dan Pemberantasan Rentenir Ala Aminullah

Menurutnya, jika masa Aminullah pendemi covid-19 yang melanda seluruh dunia menjadi persoalan sehingga proyeksi PAD tak maksimal. “Lalu bagaimana dengan 2 (dua) kepempimpinan lainnya, misalkan masa Illiza, kondisi normal dan proyeksi PAD juga tak terlalu tinggi besarannya hingga persentasenya tinggi. Begitupun pada masa Bakri Siddiq yang memimpin sekitar 6 (enam) bulan menoreh utang yang fantastis mencapai Rp. 80 M. Apakah ini juga persoalan PAD?,” lanjutnya

Dia menambahkan, bukankah pada masa kepemimpinan Pj Walikota Bakri Siddiq pajak untuk rumah makan, warung kopi/coffee dinaikkan dan disamakan dengan restoran untuk memaksimalkan PAD walaupun terkesan terlalu memilukan bagi pelaku UMKM. “Ini kan aneh, jika pada masa pandemi mungkin memang PAD sulit dicapai karena sumber PAD Banda Aceh seperti UMKM, restoran, objek wisata, perhotelan pendapatannya mengalami penurunan drastis, lalu bagaimana di masa normal seperti saat ini. Pada masa covid-19 memang banyak daerah di Aceh bahkan di Indonesia mengalami hutang,” ujarnya.

BACA JUGA...  PPK Tanah Jambo Aye Lantik 532 Anggota KPPS Pilkada 2024

Jika memang persoalan hutang ini ditenggarai oleh besaran pokir DPRK juga perlu dicek dan dibandingkan besaran pokir DPRK Banda Aceh dan diluar Banda Aceh. “Tentunya besaran pokir itu juga harus di seimbang dengan PAD dan pengajuannya harus disinkronkan dengan visi dan misi pemerintahan daerah maupun RPJM,” ucapnya.

Menurutnya, persoalan hutang pemerintahan ini memang bukan hutang pribadi dan dapat diselesaikan dengan berbagai skema, namun tentunya perlu dievaluasi persoalannya.

“Pada masa pemerintahan Pj Walikota Bakri Siddiq bahkan dilakukan pencermatan/rasionalisasi anggaran agar keuangan daerah sehat, namun hasilnya malah sebaliknya hutang yang ditimbulkan membengkak menjadi sekitar Rp.80 M. Jika memang kemungkinan persoalannya adalah PAD bocor, maka itupun harus dicek. Mana tau memang benar misalkan ada lapak /toko milik pemda di sewa pihak yang berkaitan dengan pejabat tapi malah tidak dibayar-bayar hingga ratusan juta, atau bahkan pengelolaan sumber PAD lainnya masuk kantong. Itu semua harus ditertibkan dan diaudit terlebih dahulu sehingga problem pengendalian manajemen keuangan daerah dapat dilakukan dengan benar. Jika tidak, ya solusi keuangan daerah tak ada, yang ada malah lempar bola kesalahan atau mengkambing hitamkan pihak lain atau kelalaian pihak yang memimpin,” tutupnya.

BACA JUGA...  KETIKA GELAP LEBIH BERBAHAYA DARI BANJIR

Menurutnya BPK sebagai lembaga audit tentunya harus menjadi acuan. “Katakan saja pada akhir masa Aminullah transisi kepada Bakri Siddiq, hutang tersisa Rp 23 M pada dasarnya sama halnya dengan peralihan kekuasaan dari Illiza kepada Aminullah yang menyisakan hutang Rp 25 M. Tidak ada kesalahan dalam sebuah pemerintah dan masih dianggap wajar, apalagi pada masa musibah covid melanda dunia, apalagi hasil audit tetap mendapat WTP dan mendapat penghargaan dari menteri keuangan. Mengenai apakah hutang masa Bakri Siddiq dianggap wajar atau tidak itu juga lembaga audit dan kementerian keuangan yang bakal menilainya,”tutupnya.(R).