REGULASI TEGAS, EKSEKUSI TERGAGAP

[Foto Ilustrasi Digital Art/mediaaceh.co.id/Awelatam].

“Yang kita lihat hari ini bukan kekurangan dana, tetapi ketakutan pemerintah pusat terhadap ketegasan dan kecepatan eksekusi. Regulasi sudah ada, tetapi ada kesan tarik ulur pusat kepada daerah. Rakyat tidak butuh rapat panjang, mereka butuh kepastian,”

[Dr. Usman Lamreung, M.Si. Direktur EDR dan Akademisi Unida].

  • Aturan BNPB dan Satgas Pusat Dirancang Ambigual, Aceh Tamiang Terjebak Lamban
BACA JUGA...  LembAHtari: Jika Dibiarkan Inti TNGL Sikundur Tenggulun hanya Tinggal Sebutan

TIGA BULAN setelah banjir merendam ribuan rumah di Kabupaten Aceh Tamiang, genangan memang telah surut. Namun, yang tersisa adalah endapan kekecewaan.

Bantuan yang dijanjikan pemerintah [mulai dari dana tunai, perbaikan rumah, hingga dukungan logistik] belum juga sepenuhnya dirasakan warga.

Di atas kertas, skema penanganan bencana sudah jelas. Pemerintah pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memiliki regulasi baku, termasuk mekanisme Dana Siap Pakai (DSP) dan pembentukan satuan tugas tanggap darurat.

Namun, di lapangan, warga Aceh Tamiang justru berhadapan dengan ketidakpastian. Sebab kekakuan aturan pusat itu berbanding terbalik dengan kondisi dan keadaan di lapangan.

JANJI YANG MENGGANTUNG

BACA JUGA...  Ayah Wa Dampingi Menteri KMP Ketempat Terdampak Bencana Banjir di Aceh Utara 

SEJAK banjir melanda seluruh kecamatan di Kabupaten Aceh Tamiang, pemerintah daerah menyampaikan bahwa bantuan akan segera disalurkan seperti yang di janjikan BNPB dalam regulasinya.