REGULASI TEGAS, EKSEKUSI TERGAGAP

[Foto Ilustrasi Digital Art/mediaaceh.co.id/Awelatam].

Namun, menurut Dr. Usman Lamreung, M.Si., Direktur Emirates Development Research (EDR) dan akademisi Unida, masalah utama di Aceh Tamiang bukan terletak pada anggaran, melainkan pada hilangnya sense of urgency.

Menurut Usman, paradoks ini berbahaya. Di satu sisi, regulasi dirancang untuk respons cepat. Di sisi lain, birokrasi di daerah terlihat terjebak dalam prosedur administratif yang berlarut-larut.

BACA JUGA...  Wabup Aceh Tamiang Terima The Aceh Post Awards 2025

Kondisi ini semakin ironis karena Aceh bukan wilayah baru dalam peta kebencanaan nasional. Pengalaman panjang menghadapi bencana seharusnya menjadi modal mempercepat koordinasi, bukan alasan memperpanjang proses.

SKEMA YANG MENGUNDANG TANDA TANYA

BELAKANGAN muncul kabar bahwa bantuan kemungkinan tidak sepenuhnya diberikan dalam bentuk uang tunai, melainkan melalui sistem belanja material.

Skema ini menimbulkan keresahan baru di tengah masyarakat. Bagi warga, bantuan bukan sekadar administrasi proyek. Itu adalah soal bertahan hidup. Ketika mekanisme berubah tanpa penjelasan terbuka, kecurigaan pun muncul.

BACA JUGA...  Banjir Aceh Singkil Meluas, Tenggelamkan Empat Belas Desa

Skema distribusi berbasis material berpotensi memperpanjang rantai distribusi, membatasi fleksibilitas korban, serta membuka celah praktik yang tidak sehat jika tidak diawasi ketat. Transparansi menjadi kunci agar bantuan tidak berubah menjadi polemik baru.