“MoU Helsinki bukan lembar sejarah yang bisa dilipat dan dilupakan. Ia adalah pagar yang menjaga darah agar tak kembali tumpah.”
[Dr. Usman Lamreung, Direktur Emirates Development Research (EDR)].
- Dr. Usman Lamreung Menegur Ucapan Benny K. Harman tentang MoU Helsinki
SEORANG ibu berdiri di tepi Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, menatap langit sore. Di matanya tersimpan damai yang pernah diperjuangkan dengan air mata.
Dua dekade damai di Aceh adalah buah dari perjanjian Helsinki. Bagi rakyat Aceh, ucapan politisi pusat yang menyinggung MoU bukan sekadar retorika, tapi goresan baru di luka lama.
Dari Senayan, Luka Itu Terbuka Lagi.
KALIMAT itu sederhana, tapi gaungnya sampai ke Aceh; “Sikit-sikit MoU Helsinki, ayo Aceh kembali ke NKRI,” ujar Benny K. Harman, anggota DPR RI, di hadapan wartawan beberapa waktu lalu.
Sekilas seperti sindiran politik biasa. Tapi di tanah Serambi Mekkah, kata-kata itu bagai petir di siang yang tenang. Di warung kopi Banda Aceh, orang-orang berhenti menyeruput kopi Gayo. Di media sosial, gelombang protes bermunculan.
Bagi sebagian besar rakyat Aceh, ucapan itu bukan sekadar kritik terhadap elite lokal, tapi bentuk pengingkaran atas perjanjian yang mengakhiri puluhan tahun konflik berdarah.




