REGULASI TEGAS, EKSEKUSI TERGAGAP

[Foto Ilustrasi Digital Art/mediaaceh.co.id/Awelatam].

Usman menilai, komunikasi publik yang lemah turut memperparah situasi. Informasi yang simpang siur membuat masyarakat bertanya-tanya apakah bantuan benar-benar tersedia atau justru tersangkut di meja birokrasi.

KRISIS KEPERCAYAAN

YANG paling mengkhawatirkan bukan semata keterlambatan bantuan, melainkan dampak psikologis dan sosialnya.

Ketika pemerintah pusat lebih terdengar melalui konferensi pers ketimbang terlihat dalam tindakan nyata, kepercayaan publik perlahan terkikis.

BACA JUGA...  Truk Pengangkut Logistik Terjungkal dan Terbakar di Langkahan, Bupati Aceh Utara Imbau Warga Tetap Tenang

Dalam teori tata kelola pemerintahan, legitimasi tidak hanya dibangun melalui regulasi, tetapi melalui konsistensi pelaksanaan.

Ketika ada jarak antara aturan dan praktik, publik akan mengisi ruang kosong itu dengan spekulasi.

Kondisi ini dapat berkembang menjadi krisis kepercayaan.

Rakyat mulai mempertanyakan keseriusan pemerintah pusat dalam menangani bencana. Jika kepercayaan runtuh, jaraknya tinggal selangkah menuju kemarahan sosial.

BACA JUGA...  Masa Tanggap Darurat Banjir Aceh Utara Diperpanjang

STATUS DAN TANGGUNG JAWAB

PERDEBATAN lain yang mengemuka adalah soal penetapan status bencana. Tidak ditetapkannya peristiwa ini sebagai bencana nasional memunculkan kritik bahwa pemerintah pusat kurang maksimal dalam mengambil alih koordinasi.

Secara hukum, penetapan status memang memiliki kriteria tertentu. Namun dalam perspektif publik, yang dinilai bukan semata status administratif, melainkan dampak nyata yang dirasakan masyarakat.