REGULASI TEGAS, EKSEKUSI TERGAGAP

Kamis, 26 Februari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

[Foto Ilustrasi Digital Art/mediaaceh.co.id/Awelatam].

[Foto Ilustrasi Digital Art/mediaaceh.co.id/Awelatam].

Usman menegaskan bahwa pemerintah pusat tetap memiliki tanggung jawab konstitusional untuk melindungi warga negara dalam kondisi darurat.

“Negara tidak boleh bersembunyi di balik istilah administratif. Apakah disebut bencana nasional atau tidak, ketika rakyat terdampak luas, maka kehadiran negara harus nyata dan terukur,” ujarnya.

TIGA HAL MENDESAK

MENURUT para pengamat kebijakan publik, ada tiga langkah mendesak yang harus dilakukan agar situasi tidak semakin memburuk.

BACA JUGA...  B2SA Goes To School Wujud Generasi Sehat, Cerdas dan Produktif

PERTAMA, transparansi data penerima bantuan. Daftar penerima, nilai bantuan, serta jadwal pencairan harus dibuka secara jelas agar tidak menimbulkan kecurigaan.

KEDUA, kepastian jadwal pencairan. Tanpa tenggat waktu yang tegas, bantuan hanya menjadi wacana.

KETIGA, tindakan cepat dan terukur di lapangan. Pemerintah daerah dan BNPB perlu memastikan bahwa setiap keputusan administratif berujung pada realisasi konkret.

Tanpa tiga langkah ini, pemerintah pusat akan terus terlihat sibuk berbicara, sementara rakyat dipaksa bertahan sendiri.

BACA JUGA...  Ketika Tambang Tak Lagi Membawa Berkah

UJIAN BARU DIMULAI

BANJIR di Aceh Tamiang mungkin telah berlalu, tetapi ujian sesungguhnya baru dimulai; [apakah negara mampu membuktikan bahwa regulasi yang disusun dengan rapi benar-benar berpihak pada korban?].

Berita Terkait

MENGEJAR HUNTARA SEBELUM LEBARAN
Jangan Sentuh Luka Aceh dengan Lidah Politik
Sejarah Selalu Ditulis oleh yang Berkuasa
Ketika Tambang Tak Lagi Membawa Berkah
Menata Aceh Barat; Jalan Reformasi di Tangan Pemimpin Muda
Hikayat Dr. Usman Lamreung, M.Si; Esensi Negeri Empat Penjuru Pintu Angin dan Krisis Arah Peradaban
Konser Musik dan Wajah Ambiguitas Syariat di Aceh
Minyak di Bawah Tanah, Air Mata di Permukaan

Berita Terkait

Minggu, 8 Maret 2026 - 23:07 WIB

MENGEJAR HUNTARA SEBELUM LEBARAN

Kamis, 26 Februari 2026 - 11:11 WIB

REGULASI TEGAS, EKSEKUSI TERGAGAP

Jumat, 14 November 2025 - 21:27 WIB

Jangan Sentuh Luka Aceh dengan Lidah Politik

Kamis, 13 November 2025 - 00:45 WIB

Sejarah Selalu Ditulis oleh yang Berkuasa

Jumat, 7 November 2025 - 17:54 WIB

Ketika Tambang Tak Lagi Membawa Berkah

Berita Terbaru

Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal.

PEMERINTAHAN

Illiza Sa’aduddin Djamal Raih PRIWOLA 2026

Rabu, 9 Sep 2026 - 13:48 WIB

OLAHRAGA

Tak Boleh Ada Pemain Profesional di Liga Santri 2026

Selasa, 8 Sep 2026 - 18:08 WIB