“CSR seharusnya bukan sekadar amal elitis, tapi kontrak moral antara perusahaan dan masyarakat. Ketika transparansi absen, keadilan sosial ikut hilang.”
[Dr. Usman Lamreung, MSI]
- PT. Medco E&P Malaka dan Luka Sosial di Lingkar Migas Aceh Timur.
ANGIN panas dari arah Jambo Lubok siang itu membawa aroma getir yang sulit dijelaskan. Di tengah jalan berdebu, puluhan perempuan berdiri tegak, membawa spanduk bertuliskan “Kami Bukan Pengemis, Kami Warga Lingkar Tambang.”
Mereka bukan demonstran upahan, bukan pula aktivis profesional. Mereka adalah ibu-ibu rumah tangga, petani kecil, dan pedagang pasar dari desa sekitar wilayah operasi PT. Medco E&P Malaka, di Kabupaten Aceh Timur.
Ratusan warga turun ke jalan pada awal November 2025 itu. Tapi, seperti dikatakan Dr. Usman Lamreung, bukan amarah yang mereka bawa, melainkan luka. Luka sosial yang lama dipendam karena rasa tak diakui, karena janji-janji kesejahteraan yang tak pernah tiba.
Akar Luka; Satu Juta Rupiah yang Memecah Desa.
SEMUA berawal dari program tali asih perusahaan [dana Rp1 juta per kepala keluarga]. Jumlah yang tak besar, namun cukup berarti bagi masyarakat desa.
Ironinya, dana itu hanya disalurkan kepada satu desa saja, sementara desa-desa lain di ring 1 dan ring 2 tak tersentuh.




