TAPAKTUAN (MA) – Polres Aceh Selatan kembali berhasil mengamankan seorang pria berinisial MH (33), warga Bakongan yang juga honorer di salah satu instansi pemerintah karena kedapatan memiliki narkotika jenis sabu, Kamis, (1/2).
Penangkapan dilakukan pada pukul 16.00 WIB di Jalan Umum Bakongan-Kota Bahagia.
Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto melalui Kasi Humas AKP Adam Sugiarto membenarkan penangkapan MH.
“Benar Satres Narkoba Polres Aceh Selatan telah mengamankan seorang pria berinisial MH pada hari Kamis tanggal 1 Februari 2024 sekira pukul 16.00 wib dijalan umum Kecamatan Bakongan – Kecamatan Kota Bahagia,” ujar Adam.
Dia menjelaskan kronologis penangkapan MH tersebut yang berawal dari informasi masyarakat bahwa ada seorang pria terindikasi memiliki narkotika.
Petugas Sat Res Narkoba langsung bergerak melakukan penyelidikan menuju lokasi petugas sesuai dan sesampainya di lokasi, petugas memberhentikan sebuah mobil.
Begitu berhenti, pria tersebut terlihat membuang sesuatu kearah pintu sebelah kiri.
Kemudian petugas mencari barang yang dibuang dan menemukan di atas rumput, dengan berbungkus kertas tisu.
“Ternyata ada paket Narkotika jenis Sabu yang dibungkus plastik bening,” kata Adam.




