HUKOM  

Polres Aceh Selatan Kembali Tangkap  Pria Pemilik Narkotika 

Seorang pria sedang diintrogasi petugas di Polres Aceh Selatan, sehubungan memiliki sabu, Kamis, (1/2).(poto/mediaaceh.co.id/istimewa).

TAPAKTUAN (MA) Polres Aceh Selatan kembali berhasil mengamankan seorang pria berinisial MH (33), warga Bakongan yang juga honorer di salah satu instansi pemerintah karena kedapatan memiliki  narkotika jenis sabu, Kamis, (1/2).

Penangkapan  dilakukan pada pukul 16.00 WIB di Jalan Umum Bakongan-Kota Bahagia.

Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto melalui Kasi Humas AKP Adam Sugiarto membenarkan penangkapan MH.

BACA JUGA...  Praktisi Hukum Desak Pihak Kepolisian Segera Tersangkakan Mak Lan 

“Benar Satres Narkoba Polres Aceh Selatan telah mengamankan seorang pria berinisial MH pada hari Kamis tanggal 1 Februari 2024 sekira pukul 16.00 wib dijalan umum Kecamatan Bakongan – Kecamatan Kota Bahagia,” ujar Adam.

Dia menjelaskan kronologis penangkapan MH tersebut yang berawal dari  informasi masyarakat  bahwa ada seorang pria  terindikasi  memiliki narkotika.

BACA JUGA...  Dukung Pendidikan Nasional Kejari Sabang Beri Penyuluhan Hukum Tata Cara Pengelolaan Dana BOS

Petugas Sat Res Narkoba  langsung  bergerak melakukan penyelidikan menuju lokasi petugas sesuai dan sesampainya di lokasi, petugas  memberhentikan sebuah  mobil.

Begitu berhenti, pria tersebut terlihat membuang sesuatu kearah pintu sebelah kiri.

Kemudian petugas mencari barang yang dibuang dan menemukan di atas rumput,  dengan berbungkus kertas tisu.

“Ternyata ada paket Narkotika jenis Sabu yang dibungkus plastik bening,” kata Adam.