“Kami atas nama Pemkab Aceh Tamiang sangat mengapresiasi kegiatan ini. Kami sepakat, hutan Leuser harus dibenahi kembali, dikembalikan fungsinya,” ucap Ismail.
KUALASIMPANG | mediaaceh.co.id – Wakil Bupati Aceh Tamiang, Ismail, SE.I menegaskan bahwa; Pemerintah setempat sangat mendukung penertiban hutan Konservasi Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) yang dirambah dan dilaihfungsikan menjadi perkebunan Kelapa Sawit Ilegal oleh kelompok dan mafia tanah seluas 971 hektar di Reforestasi kembali ke asalnya.
Apalagi Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL) tidak sendiri, mereka menggandeng Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Garuda RI, Satgas PKH Aceh, Sumatera dan Sulawesi Utara, Direktorat Jenderal Penegakkan Hukum (Gakkum) Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI, Balai Gakkum LHK Wilayah Sumatera, Pemerintah Aceh Tamiang, Kodim 0117/Atam, Polres Aceh Tamiang, Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang dan Elemen Masyarakat untuk penertiban dan penegakkan hukum kawasan Konservasi TNGL.
Demikian ditegaskan Ismail, seperti dilansir wartawan. Sabtu, 6 September 2025 dari Karang Baru. Bahwa; Pemerintah Aceh Tamiang mendukung penuh pengembalian fungsi hutan melalui reforestasi Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) dengan penertiban Operasi Pengamanan Kawasan Hutan di titik TN 7 TNGL.



