LembAHtari Lapor ke Dirjen PHLHK melalui Gakkum PLHK Wilayah Sumatera Terkait Kejahatan Alih Pungsi Hutan Mangrove

Jumat, 10 November 2023

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur eksekutif LembAHtari. Sayed Zainal, M. SH. Di Kantor Balai Penegakan Hukum Pidana Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum LHK) wilayah Sumatera

Direktur eksekutif LembAHtari. Sayed Zainal, M. SH. Di Kantor Balai Penegakan Hukum Pidana Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum LHK) wilayah Sumatera

“Terkait persoalan ini LembAhtari juga pada tanggal 06 Agustus 2022, melaporkan melalui Surat No : 167/ L-LT/ VIII/ 22 ke Polda Provinsi Aceh, melalui Direktur Intelkam c/q Subdit Ekonomi. Dan kita juga sedang menunggu hasilnya,” jelas Sayed.

MEDAN | mediaaceh.co.id – Lembaga Advokasi Hutan Lestari (LembAHtari) lapor ke Direktorat Jenderal (Dirjen) Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (PHLHK) RI. Melalui Balai Penegakan Hukum Pidana Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum LHK) wilayah Sumatera terkait tindak lanjut proses penegakan hukum alih pungsi kawasan hutan bakau (HP) menjadi perkebunan kelapa sawit di Pusung Kapal, Seruway, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang.

BACA JUGA...  Soal Adanya Pelanggaran di Pilkada, Polisi Diminta Ambil Langkah Tegas

Dalam suratnya nomor 200/ PL-LT/ XII/ 23 yang dilayangkan ke Dirjen PHLHK. Pada Jumat, 10 November 2023 Direktur LembAHtari. Sayed Zainal mengantarkan langsung Surat tersebut ke Direktorat Gakkum PLHK wilayah Sumatera di jalan Suka Eka nomor 9. Lingkungan XII STM, Medan Amplas.

Kedatangan Sayed ke Gakkum LHK Wilayah Sumatera tersebut, selain mengantarkan surat laporan, juga melakukan diskusi hukum menyangkut kejahatan lingkungan yang terjadi di Pemkab Aceh Tamiang.

BACA JUGA...  BANJIR, KAYU, DAN SUNYI TANGGUNG JAWAB

Sayed dalam suratnya melaporkan hasil identifikasi pada bulan September 2021 lalu di Desa Pusong Kapal, Kecamatan Seruway, Kabupaten Aceh Tamiang. Hasil temuan, pada tanggal 16 September 2021 secara resmi, telah dilaporkan melalui Surat Nomor 145/ L- LT/ IX/ 21 ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, KPH Wilayah III, dengan Tembusan Kejaksaan Tinggi Aceh dan Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sumatera.

BACA JUGA...  LembAHtari Apresiasi Keberanian Direktur RSUD Muda Sedia Lakukan FKP

Berita Terkait

KPK Usut Korupsi BPN
Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 
Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku
Ngobras Bersama Kadiv Humas Polri, Isir: Percayalah, Masih Banyak Polisi Baik
Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik
Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu
Pinjam Scoopy Teman, Pria di Aceh Besar Malah Gadaikan Rp6 Juta
Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 17:50 WIB

KPK Usut Korupsi BPN

Kamis, 17 September 2026 - 12:04 WIB

Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 

Kamis, 10 September 2026 - 17:40 WIB

Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku

Kamis, 10 September 2026 - 14:44 WIB

Ngobras Bersama Kadiv Humas Polri, Isir: Percayalah, Masih Banyak Polisi Baik

Rabu, 9 September 2026 - 23:25 WIB

Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik

Berita Terbaru

HUKOM

KPK Usut Korupsi BPN

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:50 WIB

Tim Gabungan mengevakuasi jenazah korban ke dalam mobil untuk diserahkan kepada pihak keluarga korban.(Foto/mediaaceh.co.id/(istimewa).

PERISTIWA

Nelayan Meukek Ditemukan Meninggal

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:41 WIB

Pertemuan dan Silahturahmi Direksi PT BAS dengan Kapolda Aceh.

RAGAM BERITA

Direksi Bank Aceh Silaturahmi ke Kapolda

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:29 WIB

Penyerahan SK Ketua DPD Partai Demokrat Aceh oleh Walikota Lhokseumawe Sayuti Abu Bakar.

POLITIK

Sayuti Resmi Nahkodai Demokrat Aceh

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:05 WIB

Para peserta kegiatan, lakukan foto bersama. Sebanyak 19 Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) di Aceh mendapatkan pendampingan pengembangan usaha berbasis hutan dan akses pembiayaan melalui pendekatan blended finance, Kamis (17/9/2026).
Foto: Tribun Gayo

PEMERINTAHAN

WRI Kick-Off BFM 2026–2027 di Bener Meriah

Jumat, 18 Sep 2026 - 08:23 WIB