“Ini adalah kesempatan yang sangat baik dalam pelaksanaan tugas penertiban kawasan hutan dimaksud, karena dalam kegiatannya selalu mengutamakan kacamata hukum azas ‘Ultimum Remedium’ [Pidana digunakan untuk tindakan terakhir],” jelas Jenderal Dody.
Sebutnya; penyelesaian masalah itu adalah pilihan terakhir, tahapannya dicoba kembalikan lahannya agar terhindar dari pidana dan tentunya dalam proses verifikasi, tapi kalau penggarap tidak mau mengembalikan lahan yang dirambah tentu pihaknya akan menggunakan pilihan terakhir yaitu pidana.
Bebernya bahwa; Negara hadir untuk menyelesaikan masalah, semuanya sudah lengkap, negara kita negara hukum tentunya kegiatan-kegiatan seperti dimaksud berdampak tidak baik, mungkin bukan liar, tetapi karena selama ini tidak tuntas menyelesaikannya.
Harapannya tahun ini bisa dituntaskan dengan segala kemampuan dan batas kemampuan yang ada, di kecamatan Tenggulun kurang lebih ada sekitar 300 hektar akan dilanjutkan eksekusinya baru beranjak ke kecamatan Bendahara, terkait perambahan hutan mangrove.
“Harapan saya sebagai Dansatgas seluruh komponen harus kooperatif dan bijaksana saling mengajak dan saling mengingatkan bahwa ini kesempatan untuk mengembalikan lahan yang dipakai masuk ke dalam taman Nasional Gunung Leuser,” jelas Dody.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya

![Dansatgas PKH Garuda RI. Mayjend TNI Dody Triwinarto. Didampingi Dansatgas PKH Sumut, Aceh dan Sulawesi Utara Kolonel Inf. Amrul Huda. [Foto Dok. | mediaaceh.co.id | Awelatam].](https://mediaaceh.co.id/wp-content/uploads/2025/09/Compress_20250906_092252_2659.jpg)












