“Jika tindakan preventif tidak mempan, ya harus dilakukan tindakan hukum secara tegas dan terukur. Saya katakan sekali lagi, tidak ada kata tolerir terhadap Pelaku pembabatan lahan Konservasi Hutan Lindung TNGL Sikundur Blok Tenggulun ini, Dunia menyorot kita jika tidak dilakukan penindakkan,” tegas Bupati Armia.
KUALASIMPANG | mediaaceh.co.id –Bupati Aceh Tamiang. Irjen Pol (P) Drs. Armia Pahmi, MH tegaskan di lokasi pembabatan hutan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) Sikundur Blok Tenggulun, dialihfungsikan menjadi kebun Kelapa Sawit ilegal bahwa; jika gagal upaya tindakan preventif akan dilakukan tindakan hukum.
Apalagi itu, persoalan TNGL Sikundur Blok Tenggulun Aceh Tamiang jangan pernah main-main dalam penindakannya, harus ditegakkan hukum. Dilakukan secara serius, terukur dan terkendali.
Di mana upaya Pemerintah Aceh Tamiang bersama Polres, Kodim 0117/Atam, Kejari dan DPRK untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) gabungan agar bisa melakukan penertiban kawasan ini.
Sebab, sangat prihatin melihat kawasan Konservasi dan Hutan Lindung TNGL Sikundur Blok Tenggulun di dibabat, dirambah dengan dialihfungsikan menjadi perkebunan Kelapa Sawit ilegal secara brutal.
Begitu dikatakan Bupati Armia, seperti dilansir wartawan dari lokasi pembabatan hutan TNGL Sikundur Blok Tenggulun. Kamis, 21 Agustus 2025 dari Kabel Gajah Kecamatan Tenggulun, Aceh Tamiang.



