Kata Saiful, kawasan Hutan Konservasi TNGL yang hari ini dikonversi menjadi perkebunan Kelapa Sawit ilegal, sepakat dikembalikan ke habitat awalnya.
“Nah kemudian harapan saya juga kepada masyarakat rekan-rekan untuk dalam eksekusi ini tidak semudah kita membalikan telapak tangan jadi kita mungkin mengalami beberapa proses baik secara yuridis dan aturan yang diterapkan,” kata Saiful.
Sebutnya, karena lokasinya sangat jauh, ada baiknya jika ingin melakukan eksekusi sekalian saja, jadi tidak banyak membuang waktu dan tenaga.
Harapnya, jangan setelah dikembalikan status hutannya timbul lagi masalah baru dan keributan para pembabat dan perambah, “Jadi benar-benar harus ada aturan yang mengikat lagi, selain aturan-aturan yang telah ada,” pungkasnya. [Syawaluddin].




