Mangrove Disasar, Bupati dan Sekda ke Polda
KUALASIMPANG (MA) – Hutan Bakau Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh, Aceh. Riwayatmu kini, tak lagi ‘sulur’ hijau mengembang, hanya hamparan bedeng tebat dan kebun kelapa sawit terhias dimoleknya hijau daunmu.
Seluas 22.053 hektare [dahulu] Hutan Lindung (HL) mangrove [Bakau] habis dibabat, para penguasa ‘culas’ mengalih fungsikan kawasan hutan mangrove itu menjadi Tebet (Tambak) dan perkebunan kelapa sawit milik penguasa dan pengusaha perkebunan.
Dari 22.053 hetare luas Hutan Lindung Mangrove, kini hanya tersisa 5 ribuan hektar saja. Tahun demi tahun wilayah itu terus saja menyusut, digerus keserakahan oknum yang ingin menguasai lahan tersebut.
Degradasi hutan mangrove tak terbantahkan, indikasinya; Dinas terkait tak mampu mempertahankan benteng hijau yang dijadikan sebagai kawasan serapan Cabon Dioksida (CO) Karena ulah dan keserakahan penguasa.
Kita tak melihat lagi, masyarakat [ibu-ibu] beramai-ramai berendam untuk mencari Tiram yang bernilai ekonomi untuk menghidupi keluarga mereka.
Tak ada lagi, masyarakat menyiram jala ikan di paloh-paloh [alur dikawasan hutan mangrove], pemburu Seteng dan Kepiting Bakau, hanya kisah dan jejak mereka yang terekam rapi dibenak anak-anak pensiunan pemburu paloh itu.




