Menurut Asra, lahan miliknya hanya ada di Desa Paya Udang, Kecamatan Seruway, Aceh Tamiang.
Asra mengancam akan melapor balik LembAHtari jika lahan seluas 1,90 yang dituding milik dirinya tidak bisa dibuktikan.

Sedang Bupati Aceh Tamiang, terkait dugaan memiliki lahan di kawasan hutan produksi menjawab singkap; “Nyan hana masalah,” Jawab Mursil singkat melalui aplikasi WhatsApp kepada wartawan. [Syawaluddin].




