Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko Harapkan Personel Polri  Paham Post-Truth

Rabu, 22 November 2023

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko yang berkunjung ke Aceh Selatan disambut jajaran Polres dan pengurus Bhayangkari setempat di Mapolres Aceh Selatan, Rabu, (23/11).(Photo/mediaaceh.co.id/istimewa).

Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko yang berkunjung ke Aceh Selatan disambut jajaran Polres dan pengurus Bhayangkari setempat di Mapolres Aceh Selatan, Rabu, (23/11).(Photo/mediaaceh.co.id/istimewa).

TAPAKTUAN (MA) Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko mengatakan, seiring berkembangnya teknologi, maka penyaluran dan penyebaran informasi juga makin mudah, sehingga ikut berdampak terhadap lahirnya post-truth.

Achmad Kartiko menjelaskan, post-truth merupakan suatu kondisi penyebaran informasi, di mana fakta aktual digantikan dengan daya tarik emosi dan perasaan dalam memahami suatu informasi sebagai upaya mempengaruhi opini publik sesuai kepentingan si penyebar informasi.

BACA JUGA...  Menjelang Idul Adha Harga Daging Meuggang di Bireuen Rp. 180 Ribu Perkilogram 

Oleh karena itu, alumni Akabri 1991 itu meminta para personelnya agar memahami apa itu post-truth.

Harus mengerti pula, apa itu penyebaran berita palsu, hoaks, ujaran kebencian, serta mengetahui batasan-batasan dalam mengomentari dan memverifikasi informasi, serta menghindari provokasi informasi di media sosial.

“Teknologi makin canggih, terutama dalam penyebaran informasi. Oleh karena itu, kita selaku anggota Polri harus paham apa itu post-truth,” kata Brigjen Achmad Kartiko  memberikan pengarahan kepada personel serangkaian kunjungannya di Polres Aceh Selatan, Rabu, (22/11).

BACA JUGA...  Centang Perenang Tata Kelola Keuangan DPKD Gayo Lues

Karena para pelaku post-truth, katanya, memiliki tujuan lebih dari sekadar menyebarkan berita bohong, tetapi membuat seseorang mempercayai suatu data terlepas dari ada atau tidaknya bukti. “Ini bahaya terhadap informasi yang diterima masyarakat. Sekali lagi, kita harus pahami itu,” tambah Achmad Kartiko.

Berita Terkait

Sempat Buron Hampir Setahun, Terpidana Penelantaran Anak Akhirnya Dieksekusi Kejaksaan
MK Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan, Sengketa Pers Wajib Dahulukan Mekanisme UU Pers
Terkait Dugaan Penganiayaan Mantan Kadus Paya Dua, Ini Faktanya
Merasa Dicemarkan di TikTok, Mahasiswi Aceh Barat Tempuh Jalur Hukum
Satresnarkoba Polres Aceh Tengah Bongkar Jaringan Sabu Lintas Wilayah, Empat Pelaku Ditangkap
Tiga Tersangka Pencurian Uang dan Emas Rp 481 Juta Ditangkap Polres Sabang
Gatot Sugiharto: Negara Harus Bedakan “Penambang Perut” dan “Penambang Keruk”
Temuan BPK Proyek Tanggul Sabang Belum Tuntas, Warga Desak APH Bertindak

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:21 WIB

Sempat Buron Hampir Setahun, Terpidana Penelantaran Anak Akhirnya Dieksekusi Kejaksaan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 20:38 WIB

MK Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan, Sengketa Pers Wajib Dahulukan Mekanisme UU Pers

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:19 WIB

Terkait Dugaan Penganiayaan Mantan Kadus Paya Dua, Ini Faktanya

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:52 WIB

Merasa Dicemarkan di TikTok, Mahasiswi Aceh Barat Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:00 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tengah Bongkar Jaringan Sabu Lintas Wilayah, Empat Pelaku Ditangkap

Berita Terbaru

OPINI

Hari Damai, Bendera, Dan Pertarungan Politik Aceh

Rabu, 19 Agu 2026 - 09:46 WIB

NEWS FEATURE

Korem 011 Semarakkan Hut ke-81 RI

Rabu, 19 Agu 2026 - 09:17 WIB

Eks GAM Denmark Tarmizi Age.

PEMERINTAHAN

Eks GAM Denmark: Pemerintah Harus Tuntaskan Butir MoU Helsinki 

Selasa, 18 Agu 2026 - 16:03 WIB

NEWS FEATURE

Merah Putih di Muara, Tuntong Laut Pulang ke Rumahnya

Selasa, 18 Agu 2026 - 00:31 WIB