“Saya minta dengan tegas agar Pemerintah Kabupaten Gayo Lues memperbaiki dan meningkatkan fungsi pengawasan di Inspektorat dan pengelolaan keuangan daerah dengan baik dan benar sesuai peruntukkan. Agar tidak terjadi pengulangan kesalahan dalam tata kelola keuangan daerah,” tegasnya.
BANDA ACEH | mediaaceh.co.id – Buruknya Tata Kelola Keuangan Pemerintah Kabupaten Gayo Lues tercermin karena lemahnya kinerja dan manajemen di Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD) setempat.
Terlihat; belum lagi selesai masalah rendahnya serapan anggaran Pemerintah. Kabupaten yang bergelar Negeri Seribu Bukit itu sontak ditohok tidak terealisasinya Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2024, itu menandakan lemahnya kinerja Kepala badan keuangan semakin nyata.
Ditambah, Dana Safari Ramadhan, Manasik Haji dan Pengantar CJH belum terealisasi hingga kini, satu sen pun dananya belum dibayarkan oleh Badan keuangan Gayo Lues ke dinas terkait.
Rangkuman informasi yang didapat bahwa; tidak selesainya masalah tersebut disebabkan karena keterlambatan dan salah dalam input data di awal. Karena sumber anggaran DAK harus diganti dengan sumber dana DAK Murni. Karena aturan Permenkeu terbaru Nomor 110 Tahun 2023.
Akibatnya berpengaruh dengan keuangan di Dinas Syariah Islam. Dikarenakan Surat Perintah Membayar (SPM) yang ajukan ke DPKD selalu ditolak.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya














