Razaliardi Mundur dari Kuasa Lisan Pendamping Hukum BPKam Penjahitan
SINGKIL | mediaaceh.co.id – Razaliardi mundur dari kuasa lisan Pendamping Hukum Badan Permusyawaratan Kampung (BPKam) Penjahitan, setelah empat hari di Pemerintah Daerah (Pemkab) Aceh Singkil heboh terkait pemberitaan pro dan kontra pembelaan Razaliardi terhadap BPKam Penjahitan, kecamatan Gunung Meriah atas penetapan Panitia Pemilihan Keuchik (P2K) Kampung Penjahitan.
Razaliadi yang sebelumnya ditunjuk oleh BPKam Penjahitan sebagai kuasa lisan pendamping hukumnya, akhirnya mengambil sikap mudur dari kuasa lisan pendamping hukum BPKam desa itu.
“Saya mohon maaf kepada Ketua BPKam Penjahitan. Mulai malam ini, Minggu, 27 Agustus 2023 saya nyatakan mundur dari kuasa lisan pendamping hukum BPKam Penjahitan,” katanysa dalam rillis yang diterima mediaaceh.co.id, Minggu malam pukul 23.30 WIB.
Pun begitu sebut Razaliardi; sebagai seorang aktivis dari LSM Central Hukum & Keadilan (CHK), dirinya tetap mendampingi BPKam walau bukan sebagai pendamping hukum.
“Sekarang saya bukan sebagai pendamping hukum, tapi saya sebagai pendamping BPKam dan memberikan pemahaman mengenai aturan-aturan, khususnya aturan yang berkenaan dengan Perbup No. 25 Tahun 2023 perubahan atas Perbup No. 17 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemilihan dan Pemberhentian Keuchik di Kabupaten Aceh Singkil,” sebut Razaliardi.
Pembelaan terhadap BPKam tetap, tidak ada berubah. Kata atau frase [Pendamping Hukum] itu hanya sebutan saja. Jadi tidak lagi memakai sebutan atau kata pendamping hukum.
Terpisah, Ketua Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Anti Korupsi dan Penyelamat Aset Negara (Gakorpan) Aceh Singkil, Pardomuan Tumangger memberikan apresiasi atas sikap Razaliardi yang mundur dari Pendamping hukum BPKam Penjahitan.
“Sikap jantan yang tunjukkan oleh Bung Razaliadi patut di apresiasi. Kalau Dia tidak bisa memakai sebutan dengan kata [Pendamping Hukum] ya gak ada masalah. Toh Razaliardi masih bisa mendampingi BPKam itu walau tidak menyebut dirinya pendamping hukum,” kata Pardomuan yang biasa disapa PRD.
Untuk itu PRD berharap Razaliardi tetap memberikan pencerahan kepada BPKam Penjahitan itu dalam menyelesaikan persoalan yang sedang mereka hadapi. [Fandi Perdana].