20 WBP Lapas Lhoksukon Jalani Asesmen

Selasa, 20 September 2022

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

WBP lapas kelas IIB Lhoksukon menjalani asesmen dengan pihak lapas.

WBP lapas kelas IIB Lhoksukon menjalani asesmen dengan pihak lapas.

ACEH UTARA, MEDIAACEH.CO.ID – Sebanyak 20 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara menjalani asesmen dalam rangka pengusulan remisi susulan dan asesmen penurunan tingkat resiko, kata Kalapas Lhoksukon Yusnaidi, SH ,M.Si pada media lewat laporannya, Selasa,(20/9/2022).

Kata Yusnaidi, asesmen tersebut sesuai dengan undang-undang nomor 22 tahun 2022 tentang pemasyarakatan.

BACA JUGA...  Lapas Lhoksukon Sosialisasi PHBS Kepada WBP

“Kegiatan ini dijalankan oleh Pembimbing Kemasyarakatan Balai Pemasyarakatan (BAPAS) Kelas II Lhokseumawe,” ujar Yusnaidi.

Dikatakannya, asesmen pada narapidana memiliki tujuan untuk memberikan penilaian terkait dengan faktor resiko kriminal dan juga penetapan yang sebaiknya dilakukan.

“Kegiatan ini diharapkan dapat mengoptimalkan pembinaan WBP di lapas kelas IIB Lhoksukon secara objektif dan valid dalam mendorong perubahan perilaku dan penurunan tingkat resiko narapidana salah satunya dengan asesmen bagi WBP,” ungkapnya.

BACA JUGA...  Yusnaidi Buka Kegiatan Pembinaan Kemandirian Bersertifikat Bagi WBP

Dirinya mengharapkan dengan adanya asesmen ini bisa mempercepat proses revitalisasi permasyarakatan berdasarkan permenkumham nomor 35 tahun 2018 dan pemenuhan hak-hak warga kendaraan berdasarkan undang-undang nomor 22 tahun 2022.

Dalam undang-undang tersebut, katanya pemberian remisi diperketat karena pengurangan masa pidana hanya diberikan kepada narapidana yang menunjukkan perubahan sikap dan perilaku.

“Perubahan sikap dan perilaku dinilai oleh pembimbing kemasyarakatan atau asesor pemasyarakatan. Narapidana yang berhak mendapatkan remisi hanyalah narapidana yang aktif mengikuti program pembinaan di lapas baik pun di rutan,” pungkas Kalapas Lhoksukon Yusnaidi, SH.,M.Si.(Sayed Panton).

BACA JUGA...  Aceh Utara Belum Pulih, Pemerintah Perpanjang Tanggap Darurat hingga 31 Januari 2026

Berita Terkait

Ayah Wa Bersama Tokoh Aceh Hadiri Peusijuk Anggota BPK RI Tgk. Khaidir
PUPR Gunakan Dana TKD Rp.6 Milyar untuk Bayar Utang
Tarmizi Luncurkan Gerakan Menanam
Musriadi: Kurikulum Bahasa Aceh Harus Diterapkan di Semua Jenjang Sekolah
ODGJ Asal Cot Petisah Dirujuk Ke RS Cut Mutia
Arianto Pimpin Bumdesma Kebayakan
PABPDSI Perkuat Peran Desa
Irigasi Terbengkalai, Petani Kluet Utara Menjerit, FPKR Angkat Bicara

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 20:02 WIB

Ayah Wa Bersama Tokoh Aceh Hadiri Peusijuk Anggota BPK RI Tgk. Khaidir

Minggu, 11 Oktober 2026 - 19:32 WIB

PUPR Gunakan Dana TKD Rp.6 Milyar untuk Bayar Utang

Minggu, 11 Oktober 2026 - 17:25 WIB

Tarmizi Luncurkan Gerakan Menanam

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:57 WIB

ODGJ Asal Cot Petisah Dirujuk Ke RS Cut Mutia

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 10:15 WIB

Arianto Pimpin Bumdesma Kebayakan

Berita Terbaru

Kadis PUPR Aceh Selatan Skar Fharaby.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

PEMERINTAHAN

PUPR Gunakan Dana TKD Rp.6 Milyar untuk Bayar Utang

Minggu, 11 Okt 2026 - 19:32 WIB

Saat peluncuran program gerakan menanam pada acara HUT Kota Meulaboh oleh Bupati Aceh Barat Tarmizi, Ahad, (11/10).

PEMERINTAHAN

Tarmizi Luncurkan Gerakan Menanam

Minggu, 11 Okt 2026 - 17:25 WIB

Rapat kepengurusan SMSI Aceh Utara dalam mempersiapkan pelantikan dan penganugrahan di Cafe SPBU Teuping Punti, Ahad (11/10).

RAGAM BERITA

SMSI Aceh Utara Siapkan Anugerah 2026 Pada Pelantikan Desember 

Minggu, 11 Okt 2026 - 17:14 WIB