LembAHtari Tanyakan Lanjutan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi PSR Koperasi Wassalam ke Kejati Aceh

Rabu, 29 Mei 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Eksekutif LembAHtari. Sayed Zainal, M. SH.

Direktur Eksekutif LembAHtari. Sayed Zainal, M. SH.

“Dalam hal ini pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh telah perintah penyidikan, berdasarkan Surat Perintah (Sprint) – 02/L1/fd.1/03/21 tertanggal 5 Maret 2021, kami telah mempertanyakan kepada pihak Kejati Aceh baik, melalui release pers, LembAHtari yang kami sampaikan kepada beberapa media, dan kami sampaikan melalui surat tertulis secara resmi, bahkan pada tanggal 1 Desember 2023, kami mempertanyakan hal tersebut secara langsung,” Tegas Dia.

BANDA ACEH | mediaaceh.co.id – Lembaga Advokasi Hutan Lestari (LembAHtari) Aceh, pertanyakan tindak lanjut proses penanganan perkara tindak pidana korupsi dugaan penyimpangan pelaksanaan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) Koperasi Wassalam Aceh Tamiang kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh.

BACA JUGA...  KONI Jakarta Andalkan Bank Aceh Lancarkan Transaksi Keuangan di PON ke XXI Aceh-Sumut

Hal tersebut keharusan untuk dipertanyakan kembali, melalui surat yang dilayangkan LembAHtari dengan Nomor : 204/P/LT/V/24 terkait tindak lanjut proses dan atau tahapan penegakan hukum yang dilakukan oleh pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh.

Begitu penegasan Sayed Zainal seperti yang dikutip wartawan pada konferensi pers di Banda Aceh. Rabu, 29 Mei 2024. Dikatakan bahwa; Proses tindak lanjut penyidikan dalam perkara tindak pidana korupsi adanya dugaan penyimpangan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang bersumber dana dari Badan Pengelolaan Keuangan Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) tahun 2019, anggaran sebesar Rp. 34.419.655.000,- untuk lahan seluas 1.379,62 hektar di beberapa titik lokasi dalam kabupaten Aceh Tamiang.

BACA JUGA...  KAYU HANYUT DAN NEGARA YANG TERLAMBAT

Berita Terkait

KPK Usut Korupsi BPN
Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 
Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku
Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik
Dinding Krueng Doy Ambruk, Jalan Warga Terancam Ikut Longsor
Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu
Pinjam Scoopy Teman, Pria di Aceh Besar Malah Gadaikan Rp6 Juta
Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 17:50 WIB

KPK Usut Korupsi BPN

Kamis, 17 September 2026 - 12:04 WIB

Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 

Kamis, 10 September 2026 - 17:40 WIB

Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku

Rabu, 9 September 2026 - 23:25 WIB

Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik

Rabu, 9 September 2026 - 22:53 WIB

Dinding Krueng Doy Ambruk, Jalan Warga Terancam Ikut Longsor

Berita Terbaru

NEWS FEATURE

400 Sertipikat PTSL Diserahkan di Bendahara

Minggu, 27 Sep 2026 - 22:06 WIB

RAGAM BERITA

SWI Aceh Barat Dapat Apresiasi di Festival Literasi

Minggu, 27 Sep 2026 - 19:34 WIB

Saat penyerahan penghargaan oleh ketua IPAU kepada Bupati Aceh Utara H. Ismail A Jalil, SE., MM (Ayah Wa)

PEMERINTAHAN

Ayah Wa Diapresiasi IPAU atas Respons Bencana

Sabtu, 26 Sep 2026 - 20:38 WIB