Aceh Institute Dorong Percepatan Qanun KTR di Aceh

Jumat, 26 Agustus 2022

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Institute Dorong Percepatan Qanun KTR di Aceh

KUALASIMPANG (MA) – Lembaga The Aceh Institute (AI) bekerjasama dengan LSM Gajah Puteh lakukan Focus Group Discustion (FGD) untuk melahirkan dan mengadvokasi program Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di provinsi Aceh.

AI mendorong percepatan pembuatan Qanun KTR untuk menata dan membatasi ruang antara perokok dan bukan perokok.

BACA JUGA...  Medco EP Gelar Jumat Berkah dan Santunan Anak Yatim

“Substansinya adalah bagaimana secara regulasi, orang yang tidak merokok bisa bebas menghirup udara tanpa tercemar asap rokok dan terhadap perokok, sudah ada tempat yang boleh dan tidaknya untuk merokok. Itu target akhir dari proses hingga pencapaiannya,” jelas Direktur Eksekutif AI, Mazzinah Yacob pada press conference, di Karang Baru. Jumat, 26 Agustus 2022.

BACA JUGA...  Ayah Wa Hadiri Acara Festival Ramadhan dan Serahkan Hadiah kepada Pemenang

Lalu AI melakukan pengawasan dan evaluasi terkait Sosialisasi yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang terhadap pelaksanaan KTR.

“Terkait pelaksanaan operasional sosialisasi, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang bisa memanfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT). Saya kira orang yang ada di Pemerintahan sudah sangat faham itu,” kata Muazzinah.

Dikatakan Muazzinah; lebih spesifiknya sosialisasi dapat dilakukan melalui Dinas Kesehatan, Satpol PP, DPRK, Dinas Pendidikan, Dayah dan lembaga atau institusi lain yang berkompeten.

BACA JUGA...  Aceh dan Malaysia, Kembangkan Inovasi Extraksi Superkritis CO2 Minyak Nilam

Berita Terkait

Belum Genap 2 Tahun, M. Nasir Tinggalkan Kursi Sekda Aceh
Jangan Tangkap dan Tahan, Praktisi Hukum: Kasih Tau Keluarga 
Tiga Residivis Kembali Ditangkap 
Misteri Mandeknya Pidana Lingkungan
Pernyataan JK soal Kericuhan Aceh Dibantah, Faisal: Masyarakat Kecewa MoU Tak Tuntas
21 Tahun Damai, Komunitas GDA Gelar Kirab Aceh 
Wali Nanggroe: Rawat  dan Jagalah Perdamaian Aceh 
Dari Jalan hingga Air Bersih, TMMD ke-129 Hadirkan Harapan Baru di Pedesaan

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:41 WIB

Belum Genap 2 Tahun, M. Nasir Tinggalkan Kursi Sekda Aceh

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:52 WIB

Jangan Tangkap dan Tahan, Praktisi Hukum: Kasih Tau Keluarga 

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:46 WIB

Tiga Residivis Kembali Ditangkap 

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:30 WIB

Misteri Mandeknya Pidana Lingkungan

Senin, 17 Agustus 2026 - 01:42 WIB

Pernyataan JK soal Kericuhan Aceh Dibantah, Faisal: Masyarakat Kecewa MoU Tak Tuntas

Berita Terbaru

KESEHATAN

PWI dan GAPKI Gelar Workshop di Yogyakarta

Sabtu, 29 Agu 2026 - 14:37 WIB

EKBIS

Bank Aceh Syariah Raih KEJAR Award OJK 2026

Sabtu, 29 Agu 2026 - 14:22 WIB