Komisi I DPRK Aceh Tamiang Tinjau Proses PTM

Laporan | Syawaluddin

KUALASIMPANG (MA) – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang, Aceh. Senin, 4 Januari 2021, melihat langsung proses Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Kecamatan Karang Baru.

“Kita melihat secara langsung proses PTM yang dilakukan, pada hari pertama ini, terutama itu, harus mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes), tujuan kita melihat PTM ini justru fokus pada aturan-aturan selama pandemi Covid-19 ini,” begitu penegasan Ketua Komisi I DPRK Aceh Tamiang; Muhammad Irwan, SP. Pada mediaaceh.co.id di Karang Baru.

BACA JUGA...  LembAHtari : Panggil Pihak Terkait Melalui RDP Ungkap ‘Keculasannya’

Selain itu, Komisi 1 ikut mensukseskan pelaksanaan PTM semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di sekolah-sekolah di Bumi Muda Sedia—julukan Aceh Tamiang.

Dalam kunjungan tersebut turut serta Wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang Fadlon, Ketua Komisi I Muhammad Irwan, SP, Wakil Ketua Komisi I, Maulizar Zikri, Sekretaris Komisi I, Syamsul Bahri, SP (Demokrat), serta anggota Komisi I, Sugiono.

BACA JUGA...  Meriahkan HUT RI ke 74, Lanudal Sabang Gelar Gowes Kemerdekaan

Menurutnya Komisi I DPRK Aceh Tamiang yang membidangi pendidikan harus melihat langsung proses belajar tatap muka untuk pertama kali dilakukan dalam masa pandemi Virus Corona.

Kemudian sambungnya lagi setelah ada Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19, maka pelaksanaan belajar tatap muka diserahkan kepada daerah masing – masing.