“Tidak ada lagi Kunker keluar daerah Pemerintah Gampong, masalahnya sejak dana desa (DD) dikucurkan beberapa tahun lalu hingga saat ini Pemerintah Gampong belum mandiri terhadap pendapatan Gampong dan keuangan Gampong,” kata Fauzan.
LHOKSEUMAWE | mediaaceh.co.id – Saat melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Lhokseumawe dengan mitra kerja Pemerintah Kecamatan diwilayah Kota Lhokseumawe mengingat aparatur Gampong dilarang melakukan kunjungan kerja (Kunker) keluar daerah.
Alasannya, sejak Dana Desa (DD) dikucurkan beberapa tahun lalu hingga sekarang tidak ada satu Gampongpun diwilayah Kota Lhokseumawe mandiri terhadap pendapatan Gampong dan keuangan Gampong. Hal tersebut ditegaskan Ketua Komisi A DPRK Lhokseumawe Fauzan didampingi wakil ketua Farhan Zuhri, S.Hum. M.Pd saat mimpin rapat dengan mitra kerja kecamatan diruang siding DPRK setempat belum lama ini.

Selain ketua dan wakil ketua komisi B, tampak hadir anggota komisi lainnya Sayed Fakhri Sekretaris Komisi A dan anggota komisi masing-masing Hj Nurhayati dan Syahrul, ST, sedangkan para camat yang hadir Taruna Putra S, Camat Kecamatan Muara Satu, Yuswardi Yunus Camat Kecamatan Banda Sakti, dan sejumlah staff lainnya.





