Komisi A DPRK Lhokseumawe Larang Pemerintah Gampong Kunker Keluar Daerah

Selasa, 11 Februari 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi A DPRK Lhokseumawe, Fauzan. [Foto Sugito Tassan | mediaaceh.co.id].

Ketua Komisi A DPRK Lhokseumawe, Fauzan. [Foto Sugito Tassan | mediaaceh.co.id].

“Tidak ada lagi Kunker keluar daerah Pemerintah Gampong, masalahnya sejak dana desa (DD) dikucurkan beberapa tahun lalu hingga saat ini Pemerintah Gampong belum mandiri terhadap pendapatan Gampong dan keuangan Gampong,” kata Fauzan.

LHOKSEUMAWE | mediaaceh.co.id – Saat melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Lhokseumawe dengan mitra kerja Pemerintah Kecamatan diwilayah Kota Lhokseumawe mengingat aparatur Gampong dilarang melakukan kunjungan kerja (Kunker) keluar daerah.

BACA JUGA...  Komisi I DPRK Banda Aceh Tetapkan Anggota Pansel Panwaslih

Alasannya, sejak Dana Desa (DD) dikucurkan beberapa tahun lalu hingga sekarang tidak ada satu Gampongpun diwilayah Kota Lhokseumawe mandiri terhadap pendapatan Gampong dan keuangan Gampong. Hal tersebut ditegaskan Ketua Komisi A DPRK Lhokseumawe Fauzan didampingi wakil ketua Farhan Zuhri, S.Hum. M.Pd saat mimpin rapat dengan mitra kerja kecamatan diruang siding DPRK setempat belum lama ini.

BACA JUGA...  WTP Kesebelas Kalinya untuk Pemerintah Aceh Tamiang

Selain ketua dan wakil ketua komisi B, tampak hadir anggota komisi lainnya Sayed Fakhri Sekretaris Komisi A dan anggota komisi masing-masing Hj Nurhayati dan Syahrul, ST, sedangkan para camat yang hadir Taruna Putra S, Camat Kecamatan Muara Satu, Yuswardi Yunus Camat Kecamatan Banda Sakti, dan sejumlah staff lainnya.

Berita Terkait

Pelatihan Jurnalistik di Aceh Selatan Bekali Pelajar Hadapi Persaingan Era Digital
Pasca Banjir Mengubah Cara Pandang, Geuchik Pon: Perlu Dukungan Pemerintah untuk Swasembada Pangan
Gatot Sugiharto: Negara Harus Bedakan “Penambang Perut” dan “Penambang Keruk”
WTP Kesebelas Kalinya untuk Pemerintah Aceh Tamiang
DPRK Lhokseumawe Minta DPMPTSP Tingkatkan Pelayanan Perizinan
Komis B Minta Disperindagkop Lhokseumawe Tingkatkan Kapasitas Koperasi dan UMKM
DLHK Lhokseumawe Dorong Revisi Qanun Pengenaan Sanksi bagi Masyarakat tak Bayar Retribusi Sampah
Sayuti Abubakar dan Husaini Ditetapkan Sebagai Walikota/Wakil Walikota Lhokseumawe

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 19:31 WIB

Pelatihan Jurnalistik di Aceh Selatan Bekali Pelajar Hadapi Persaingan Era Digital

Selasa, 28 Juli 2026 - 23:22 WIB

Pasca Banjir Mengubah Cara Pandang, Geuchik Pon: Perlu Dukungan Pemerintah untuk Swasembada Pangan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:08 WIB

Gatot Sugiharto: Negara Harus Bedakan “Penambang Perut” dan “Penambang Keruk”

Minggu, 25 Mei 2025 - 06:12 WIB

WTP Kesebelas Kalinya untuk Pemerintah Aceh Tamiang

Selasa, 11 Februari 2025 - 19:01 WIB

DPRK Lhokseumawe Minta DPMPTSP Tingkatkan Pelayanan Perizinan

Berita Terbaru

PERISTIWA

Kapolres Sabang Pimpin Pencarian WN Malaysia Hilang Menyelam

Senin, 14 Sep 2026 - 15:05 WIB

PEMERINTAHAN

Wagub Aceh Dek Fadh dan Ketua DPRA Bahas Perubahan UUPA

Senin, 14 Sep 2026 - 14:57 WIB

Penampakan seekor buaya sungai di tebing Krueng Kluet/Kandang yang sempat direkam warga, Minggu, (13/9/2026).(Poto/mediaaceh.co.id/istimewa).

PERISTIWA

Buaya Muncul, Warga Resah

Minggu, 13 Sep 2026 - 20:43 WIB

Bupati Aceh Barat Tarmizi saat membesuk orang dalam gangguan jiwa di daerahnya.

PEMERINTAHAN

Tarmizi: Tidak ada Satu Pun Masyarakat di Pasung 

Minggu, 13 Sep 2026 - 16:10 WIB