Komisi A DPRK Lhokseumawe Larang Pemerintah Gampong Kunker Keluar Daerah

Selasa, 11 Februari 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi A DPRK Lhokseumawe, Fauzan. [Foto Sugito Tassan | mediaaceh.co.id].

Ketua Komisi A DPRK Lhokseumawe, Fauzan. [Foto Sugito Tassan | mediaaceh.co.id].

“Tidak ada lagi Kunker keluar daerah Pemerintah Gampong, masalahnya sejak dana desa (DD) dikucurkan beberapa tahun lalu hingga saat ini Pemerintah Gampong belum mandiri terhadap pendapatan Gampong dan keuangan Gampong,” kata Fauzan.

LHOKSEUMAWE | mediaaceh.co.id – Saat melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Lhokseumawe dengan mitra kerja Pemerintah Kecamatan diwilayah Kota Lhokseumawe mengingat aparatur Gampong dilarang melakukan kunjungan kerja (Kunker) keluar daerah.

BACA JUGA...  Dewan Gelar Paripurna Istimewa HUT Ke-819 Kota Banda Aceh

Alasannya, sejak Dana Desa (DD) dikucurkan beberapa tahun lalu hingga sekarang tidak ada satu Gampongpun diwilayah Kota Lhokseumawe mandiri terhadap pendapatan Gampong dan keuangan Gampong. Hal tersebut ditegaskan Ketua Komisi A DPRK Lhokseumawe Fauzan didampingi wakil ketua Farhan Zuhri, S.Hum. M.Pd saat mimpin rapat dengan mitra kerja kecamatan diruang siding DPRK setempat belum lama ini.

BACA JUGA...  Hamdani Fasilitasi Penanganan ODGJ di Langkahan

Selain ketua dan wakil ketua komisi B, tampak hadir anggota komisi lainnya Sayed Fakhri Sekretaris Komisi A dan anggota komisi masing-masing Hj Nurhayati dan Syahrul, ST, sedangkan para camat yang hadir Taruna Putra S, Camat Kecamatan Muara Satu, Yuswardi Yunus Camat Kecamatan Banda Sakti, dan sejumlah staff lainnya.

Berita Terkait

Rahmatsyah Resmi Dilantik
Pelatihan Jurnalistik di Aceh Selatan Bekali Pelajar Hadapi Persaingan Era Digital
Pasca Banjir Mengubah Cara Pandang, Geuchik Pon: Perlu Dukungan Pemerintah untuk Swasembada Pangan
Gatot Sugiharto: Negara Harus Bedakan “Penambang Perut” dan “Penambang Keruk”
WTP Kesebelas Kalinya untuk Pemerintah Aceh Tamiang
DPRK Lhokseumawe Minta DPMPTSP Tingkatkan Pelayanan Perizinan
Komis B Minta Disperindagkop Lhokseumawe Tingkatkan Kapasitas Koperasi dan UMKM
DLHK Lhokseumawe Dorong Revisi Qanun Pengenaan Sanksi bagi Masyarakat tak Bayar Retribusi Sampah

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 17:12 WIB

Rahmatsyah Resmi Dilantik

Rabu, 9 September 2026 - 19:31 WIB

Pelatihan Jurnalistik di Aceh Selatan Bekali Pelajar Hadapi Persaingan Era Digital

Selasa, 28 Juli 2026 - 23:22 WIB

Pasca Banjir Mengubah Cara Pandang, Geuchik Pon: Perlu Dukungan Pemerintah untuk Swasembada Pangan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:08 WIB

Gatot Sugiharto: Negara Harus Bedakan “Penambang Perut” dan “Penambang Keruk”

Minggu, 25 Mei 2025 - 06:12 WIB

WTP Kesebelas Kalinya untuk Pemerintah Aceh Tamiang

Berita Terbaru

HUKOM

KPK Usut Korupsi BPN

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:50 WIB

Tim Gabungan mengevakuasi jenazah korban ke dalam mobil untuk diserahkan kepada pihak keluarga korban.(Foto/mediaaceh.co.id/(istimewa).

PERISTIWA

Nelayan Meukek Ditemukan Meninggal

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:41 WIB

Pertemuan dan Silahturahmi Direksi PT BAS dengan Kapolda Aceh.

RAGAM BERITA

Direksi Bank Aceh Silaturahmi ke Kapolda

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:29 WIB

Penyerahan SK Ketua DPD Partai Demokrat Aceh oleh Walikota Lhokseumawe Sayuti Abu Bakar.

POLITIK

Sayuti Resmi Nahkodai Demokrat Aceh

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:05 WIB

Para peserta kegiatan, lakukan foto bersama. Sebanyak 19 Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) di Aceh mendapatkan pendampingan pengembangan usaha berbasis hutan dan akses pembiayaan melalui pendekatan blended finance, Kamis (17/9/2026).
Foto: Tribun Gayo

PEMERINTAHAN

WRI Kick-Off BFM 2026–2027 di Bener Meriah

Jumat, 18 Sep 2026 - 08:23 WIB