LHOKSUKON (MA) – Hamdani, SH, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara dari Partai Aceh, menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat dengan membantu memfasilitasi perawatan seorang warga dengan gangguan jiwa.
Efendi (40), seorang warga Gampong Pante Kaki Bale, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, yang telah delapan tahun mengalami pasung, kini mendapatkan kesempatan untuk dirawat secara layak. Langkah tersebut dilakukan Hamdani bersama masyarakat pada Sabtu, 14 Desember 2024.
Ia memastikan Efendi dapat segera mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Jiwa Banda Aceh. Proses pemindahan Efendi dilakukan menggunakan mobil ambulans yang disediakan secara gratis untuk mempermudah perjalanan.
“Alhamdulillah, setelah delapan tahun terpasung di rumah, hari ini kita bisa membawa saudara kita ke Rumah Sakit Jiwa Banda Aceh. Semoga ini menjadi langkah awal untuk kesembuhan dan kehidupan yang lebih baik baginya,” ujar Hamdani, yang akrab disapa Geuchik Ham.
Kondisi Efendi yang memprihatinkan menarik perhatian Hamdani setelah laporan dari masyarakat setempat. Melalui koordinasi dengan pihak keluarga, pemerintah desa, dan instansi terkait, Hamdani berhasil mengupayakan solusi agar Efendi mendapatkan akses layanan kesehatan mental.



