Hamdani Fasilitasi Penanganan ODGJ di Langkahan

Hamdani, SH anggota DPRK Aceh Utara saat memfasilitasi ODGJ dalam mobil ambulance, Sabtu, (14/12/2024).

LHOKSUKON (MA) – Hamdani, SH, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara dari Partai Aceh, menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat dengan membantu memfasilitasi perawatan seorang warga dengan gangguan jiwa.

Efendi (40), seorang warga Gampong Pante Kaki Bale, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, yang telah delapan tahun mengalami pasung, kini mendapatkan kesempatan untuk dirawat secara layak. Langkah tersebut dilakukan Hamdani bersama masyarakat pada Sabtu, 14 Desember 2024.

BACA JUGA...  Capai 65 Persen Vaksin Siswa Tingkat SMP di Aceh Tamiang

Ia memastikan Efendi dapat segera mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Jiwa Banda Aceh. Proses pemindahan Efendi dilakukan menggunakan mobil ambulans yang disediakan secara gratis untuk mempermudah perjalanan.

“Alhamdulillah, setelah delapan tahun terpasung di rumah, hari ini kita bisa membawa saudara kita ke Rumah Sakit Jiwa Banda Aceh. Semoga ini menjadi langkah awal untuk kesembuhan dan kehidupan yang lebih baik baginya,” ujar Hamdani, yang akrab disapa Geuchik Ham.

BACA JUGA...  Tinggal di Rumah Reot, Akmal Daud Galang Donasi untuk Bangun Rumah Anak Yatim

Kondisi Efendi yang memprihatinkan menarik perhatian Hamdani setelah laporan dari masyarakat setempat. Melalui koordinasi dengan pihak keluarga, pemerintah desa, dan instansi terkait, Hamdani berhasil mengupayakan solusi agar Efendi mendapatkan akses layanan kesehatan mental.