DPRK Lhokseumawe Minta DPMPTSP Tingkatkan Pelayanan Perizinan

DPRK Lhokseumawe Minta DPMPTSP Tingkat Pelayanan Perizinan. [Foto Sugito Tassan | mediaaceh.co.id].

Salah satu poin yang ditekankan dalam pertemuan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi B DPRK Lhokseumawe dengan mitra kerja DPMPTSP Kota Lhokseumawe diharapkan perizinan harus berbasis online, sehingga menghindarkan birokrasi yang berbelit dan Panjang, soalnya tidak jamannya lagi perizinan usaha dilakukan secara manual.

LHOKSEUMAWE | mediaaceh.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Lhokseumawe minta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Lhokseumawe agar meningkatkan pelayanan perizinan sebagai stimulus bagi kalangan pengusaha yang akan investasi di kota eks Petro Dollar.

BACA JUGA...  Ketua DPRK Lhokseumawe Hadiri Kegiatan Pelaporan SPT Tahunan KPP Pratama

Pasalnya Lhokseumawe menjadi salah satu pilihan investasi bagi pelaku dunia usaha, namun sejauh ini investasi di kota eks Petro Dollar itu masih stagnan, padahal Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun yang terletak di Sebagian Aceh Utara dan sebagian masuk wilayah hukum Lhokseumawe telah memiliki payung hukum yakni Peraturan Pemerintah (Perpres) nomor 5 tahun 2017 dan mulai beroperasi 14 Desember 2018.

BACA JUGA...  Anggota DPR Kota Banda Aceh Tampung Aspirasi Warga

Fokus usaha yang dikembangkan di antaranya industri energi, industri petrokimia, industri pengelolaan sawit, industri pengolahan kayu dan logistik, namun hingga saat ini perkembangannya melambat. Untuk itu perlu gebrakan semua pihak agar KEK Arun bisa menggeliat dan Lhokseumawe menjadi salah satu Kawasan industri terkemuka seperti beberapa dekade lalu.