Ketua DPRK Banda Aceh: Pemusnahan Surat Suara Penting

Jumat, 8 Maret 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar, saat melakukan pemusnahan surat suara sisa baik maupun rusak oleh KIP Kota Banda Aceh, di depan Gedung ITLC Pemko Banda Aceh, Jalan Kampung Baru, Kecamatan Baiturrahman, Selasa (13/2/2024). FOTO: Ist

Ketua DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar, saat melakukan pemusnahan surat suara sisa baik maupun rusak oleh KIP Kota Banda Aceh, di depan Gedung ITLC Pemko Banda Aceh, Jalan Kampung Baru, Kecamatan Baiturrahman, Selasa (13/2/2024). FOTO: Ist

Ketua DPRK Banda Aceh saat menghadiri acara pemusnahan Surat Suara Pemilu 2024 menyatakan bahwa kegiatan tersebut sangat penting untuk memperlihatkan pelaksanaan Pemilu yang jujur dan transparan kepada publik.

Sebagai salah satu unsur pimpinan daerah Kota Banda Aceh, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Farid Nyak Umar, turut hadir dalam acara pemusnahan surat suara sisa baik maupun rusak oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh tersebut.

“Informasinya ada sebanyak 1.775 surat suara, termasuk yang berasal dari Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 untuk DPR RI, dihancurkan dengan cara dibakar. Pemusnahan ini dilakukan di depan Gedung ITLC Pemko Banda Aceh,” ujar Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Farid Nyak Umar di sela sela acara pemusnahan di Jalan Kampung Baru, Kecamatan Baiturrahman, Selasa (13/2/2024).

Acara pemusnahan surat suara tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses pengelolaan logistik pemilu oleh KIP Banda Aceh. Farid Nyak Umar serta para pejabat dan anggota DPRK Banda Aceh lainnya hadir untuk menyaksikan dan memberikan dukungan terhadap pelaksanaan proses ini.

Surat suara yang sudah tidak digunakan atau rusak harus dimusnahkan dengan cara yang sesuai dengan prosedur yang ditetapkan. Dalam acara tersebut, surat suara yang sudah terkumpul dari berbagai tahapan pemilu dipilah-pilah dan kemudian dibakar dengan pengawasan ketat dari pihak berwenang.

“Kami hadir di sini untuk memastikan bahwa proses pemusnahan surat suara dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan dalam suasana yang transparan,” kata Farid Nyak Umar dalam sambutannya.

Surat suara yang dibakar tersebut mencakup berbagai jenis, termasuk surat suara untuk pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), yang merupakan yang terbanyak dimusnahkan. Tindakan ini dilakukan untuk memastikan bahwa tidak ada kemungkinan bagi siapapun untuk memanfaatkan surat suara yang sudah tidak digunakan tersebut untuk kepentingan yang tidak sah.

BACA JUGA...  Launching Kursi Roda Cinta, Tuanku Muhammad Merasa Terharu

Proses pemusnahan ini menjadi bagian dari upaya KIP Kota Banda Aceh untuk menjaga integritas dan keabsahan proses pemilu serta untuk memastikan bahwa setiap tahapan pemilu dilaksanakan dengan baik sesuai dengan aturan yang berlaku. Dengan adanya partisipasi dan pengawasan dari berbagai pihak, diharapkan dapat tercipta pemilu yang bersih, jujur, dan transparan bagi warga Kota Banda Aceh.

Turut hadir saat pemusnahan itu, unsur Forkopimda Kota Banda Aceh, jajaran KIP, SKPK terkait dan sejumlah elemen masyarakat lainnya.

Hormati Hasil Pilihan Rakyat

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh. Iskandar Mahmud berharap semua pihak harus menghormati pilihan rakyat dan menerima hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dengan sikap legowo, satria, sikap kenegarawanan dengan semangat berbangsa dan bernegara yang positif.

“Semua pihak harus menghormati pilihan rakyat dan menerima hasil Pemilu dengan sikap legowo, satria, sikap kenegarawanan dengan semangat berbangsa dan bernegara yang positif,” kata Iskandar Mahmud, belum lama ini.

Iskandar Mahmud pun menyamoaikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi terhadap para petugas TPS khususnya di Kota Banda Aceh bersama perangkatnya. Khususnya kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) yang telah menjalankan tugas dengan baik dan tertib.

“Kami harapkan pelaksanaannya sesuai konstitusi. Ini adalah suara rakyat yang tulus datang ke TPS dan yakin masyarakat memilih dengan hati dan pilihan yang rasional, maka diharapkan proses penghitungan sampai tuntas nanti dapat berjalan baik sesuai dengan aturan dan tidak ada kekeliruan dan kesalahan dan sesuai dengan azas luber jurdil bermartabat dan beretika luhur serta menjaga prinsip aturan dan konstitusi,” tutur Iskandar.

BACA JUGA...  Anggota DPR Kota Banda Aceh Tampung Aspirasi Warga

Bilamana ada persengketaan Pemilu, entah karena penyimpangan yang tidak disengaja, atau penyimpangan yang tidak sesuai dengan ketentuan maka pakai prinsip hukum dengan koridor yang berlaku.

“Dan diharapkan KPU, Bawaslu dan MK dan seluruh institusi yang memproses hal-hal yang bersifat sengketa Pemilu dapat diselesaikan dengan aturan yang berlaku. Penyelesaiannya pun harus akuntabel, terbuka, sehingga nanti hasilnya memuaskan semua pihak, karena sengketa diselesaikan secara hukum dan transparan,” imbuh politisi senior Golkar Kota Banda Aceh ini.

Selain itu, Iskandar juga berpesan kepada pemenang Pemilu nantinya tetap legowo dengan jiwa kenegarawanan untuk memanfaatkan mandat rakyat ini dengan sebaik-baiknya, jangan jumawa, jangan merasa adigang adigung adiguna, tetap rendah hati. Karena di balik kemenangan itu ada tanggung jawab yang berat di masing-masing pundak yang menerima mandat.

“Kemenangan itu adalah mandat terberat yang harus dilakukan dengan amanah, fathonah, dan harus berdiri di atas kepentingan rakyat dan negara bukan lagi berdasarakan kepentingan golongan, partai politik dan kepentingan pribadi primordialisme,” tegas anggota dewan senior ini.

Sementara bagi yang belum menerima mandat, Iskandar berpesan untuk tetap legowo, karena kontestasi sudah berlangsung, dan tidak mengurangi penghidmatan dalam membangun bangsa dan negara bersama- sama.

Terakhir, Iskandar berpesan untuk menjaga persatuan, jika ada retak di tubuh bangsa ini karena Pemilu, ada rekonsiliasi. Kuncinya di para tokoh dan elit yang harus menjadi teladan untuk merekatkan kembali dari gesekan.

“Masyarakat, dan media massa harus menciptakan harmoni kembali pasca Pemilu, karena terlalu mahal harganya karena Pemilu menjadi retak antar anak bangsa,” tutup Iskandar. (***).

BACA JUGA...  Pelatihan Jurnalistik di Aceh Selatan Bekali Pelajar Hadapi Persaingan Era Digital

Ajak Semua Hormati Perbedaan Pilihan di Pemilu 2024

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh Dra Hj Kasumi Sulaiman MM, mengajak semua warga kota untuk menghormati perbedaan pilihan pada Pemilu 2024. Ia juga mengimbau masyarakat menghindari perpecahan karena Pemilu.

“Patuh pada peraturan, menyebarkan pikiran positif tidak melakukan propaganda yang saling menjatuhkan satu sama lain,” kata Kasumi Sulaiman, belum lama ini.

Pemungutan suara telah dilaksanakan dengan baik, saat ini masyarakat luas tinggal menunggu hitungan resmi dari KPU Pusat, tentang siapa yang terpilih menjadi presiden maupun yang duduk menjadi wakil rakyat di senayan maupun DPRD di sejumlah daerah. Menyikapi hal tersebut, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh Dra Hj Kasumi Sulaiman MM turut menghimbau masyarakat tetap tenang dalam menyikapi setiap tahapan pemilu termasuk menunggu hasil hitungan resmi dari KPU pada akhir maret ini.

“Apapun hasil yang telah ditetapkan KPU harus disikapi dengan bijak dan mendorong masyarakat kembali bersatu menatap masa depan, karena perbedaan pilihan adalah hal yang wajar di negara demokrasi,” ujarnya.

Selain itu, masyarakat juga diminta tidak terpancing dengan berita hoaks yang dapat memecah belah persatuan, lebih baik memberikan kritikan yang bersifat membangun, demi kemajuan bangsa.

Kemudian, dia mengajak masyarakat tetap tenang pasca pemilu 2024, karena proses penghitungan resmi yang dilakukan KPU masih berlangsung sampai saat ini, sehingga perlu dilakukan pengawasan salah satunya melalui peran media, agar terwujud kualitas demokrasi.

“Seluruh peserta pemilu dapat menggunakan saluran resmi yang sudah disediakan oleh pemerintah, ini dilakukan apabila tidak puas dengan hasil pemilu, seperti melakukan gugatan ke mahkamah konstitusi, sebagai upaya mencari keadilan,” ujarnya. (ADV)

Berita Terkait

Rahmatsyah Resmi Dilantik
Pelatihan Jurnalistik di Aceh Selatan Bekali Pelajar Hadapi Persaingan Era Digital
Pasca Banjir Mengubah Cara Pandang, Geuchik Pon: Perlu Dukungan Pemerintah untuk Swasembada Pangan
Gatot Sugiharto: Negara Harus Bedakan “Penambang Perut” dan “Penambang Keruk”
WTP Kesebelas Kalinya untuk Pemerintah Aceh Tamiang
DPRK Lhokseumawe Minta DPMPTSP Tingkatkan Pelayanan Perizinan
Komis B Minta Disperindagkop Lhokseumawe Tingkatkan Kapasitas Koperasi dan UMKM
Komisi A DPRK Lhokseumawe Larang Pemerintah Gampong Kunker Keluar Daerah

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 17:12 WIB

Rahmatsyah Resmi Dilantik

Rabu, 9 September 2026 - 19:31 WIB

Pelatihan Jurnalistik di Aceh Selatan Bekali Pelajar Hadapi Persaingan Era Digital

Selasa, 28 Juli 2026 - 23:22 WIB

Pasca Banjir Mengubah Cara Pandang, Geuchik Pon: Perlu Dukungan Pemerintah untuk Swasembada Pangan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:08 WIB

Gatot Sugiharto: Negara Harus Bedakan “Penambang Perut” dan “Penambang Keruk”

Minggu, 25 Mei 2025 - 06:12 WIB

WTP Kesebelas Kalinya untuk Pemerintah Aceh Tamiang

Berita Terbaru

Bupati Aceh Tengah Drs. Haili Yoga, M. Si.

PEMERINTAHAN

Haili Yoga: MPP Citra Pelayanan Daerah

Jumat, 23 Okt 2026 - 11:51 WIB