Komis B Minta Disperindagkop Lhokseumawe Tingkatkan Kapasitas Koperasi dan UMKM

Selasa, 11 Februari 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi B DPRK Lhokseumawe dengan mitra kerja Disperindagkop. [Sugito Tassan | mediaaceh.co.id].

Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi B DPRK Lhokseumawe dengan mitra kerja Disperindagkop. [Sugito Tassan | mediaaceh.co.id].

Dalam kesempatan itu Komisi B DPRK Kota Lhokseumawe mengharapkan Disperindagkop dapat menertibkan retribusi pasar, meningkatkan infrastruktur sarana dan prasarana pasar sebagai salah satu upaya daya Tarik dalam rangka memberikan stimulus untuk memenuhi kewajiban retribusi.

LHOKSEUMAWE | mediaaceh.co.id – Komisi B DPRK Lhokseumawe minta Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kota Lhokseumawe meningkatkan kapasitas koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) tujuannya agar dua unit usaha kecil itu lebih bervariasi dan kompetitif dalam menjalankan usahanya.

BACA JUGA...  Dewan Harap Pemko Maksimalkan Tim Penegakan Syariat Islam

Hal tersebut terungkap saat pertemuan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi B DPRK Lhokseumawe dengan mitra kerja Disperindagkop Kota Lhokseumawe diruang Rapat Gabungan Komisi B Rabu, 16 Januari 2025. Sidang dipimpin langsung oleh Koordinator Komisi B dan A Sudirman SAID, SE yang juga Wakil Ketua I DPRK Lhokseumawe itu.

Disperindagkop Kota Lhokseumawe perlu meningkatkan kapasitas koperasi dan UMKM, agar unit usaha yang digeluti memiliki daya saing dalam menjalankan usahanya, sehingga aktivitas bisnis yang dilakukan memiliki variasi. Diberi pelatihan dan pendampingan agar koperasi itu pada akhirnya lebih mandiri dan menjadi pilar pembangunan Lhokseumawe,” jelasnya.

BACA JUGA...  Ketua DPRK Banda Aceh Ajak Raih Kemuliaan dengan Alqur’an

Berita Terkait

Pasca Banjir Mengubah Cara Pandang, Geuchik Pon: Perlu Dukungan Pemerintah untuk Swasembada Pangan
Gatot Sugiharto: Negara Harus Bedakan “Penambang Perut” dan “Penambang Keruk”
WTP Kesebelas Kalinya untuk Pemerintah Aceh Tamiang
DPRK Lhokseumawe Minta DPMPTSP Tingkatkan Pelayanan Perizinan
Komisi A DPRK Lhokseumawe Larang Pemerintah Gampong Kunker Keluar Daerah
DLHK Lhokseumawe Dorong Revisi Qanun Pengenaan Sanksi bagi Masyarakat tak Bayar Retribusi Sampah
Sayuti Abubakar dan Husaini Ditetapkan Sebagai Walikota/Wakil Walikota Lhokseumawe
Hasilkan Empat Catatan Penting RDP Komisi B untuk Dishub Kota Lhokseumawe

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 23:22 WIB

Pasca Banjir Mengubah Cara Pandang, Geuchik Pon: Perlu Dukungan Pemerintah untuk Swasembada Pangan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:08 WIB

Gatot Sugiharto: Negara Harus Bedakan “Penambang Perut” dan “Penambang Keruk”

Minggu, 25 Mei 2025 - 06:12 WIB

WTP Kesebelas Kalinya untuk Pemerintah Aceh Tamiang

Selasa, 11 Februari 2025 - 19:01 WIB

DPRK Lhokseumawe Minta DPMPTSP Tingkatkan Pelayanan Perizinan

Selasa, 11 Februari 2025 - 18:46 WIB

Komis B Minta Disperindagkop Lhokseumawe Tingkatkan Kapasitas Koperasi dan UMKM

Berita Terbaru

Anggota DPR-RI asal Aceh Muslim Ayub berfoto bersama jajaran Lapas Kelas IIA Banda Aceh, saat kunker ke rumah tahanan itu, Kamis, (3/9/2026).(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

PEMERINTAHAN

Muslim Ayub Lihat Kondisi Lapas Kelas IIA Banda Aceh

Jumat, 4 Sep 2026 - 17:46 WIB