Dalam kesempatan itu Komisi B DPRK Kota Lhokseumawe mengharapkan Disperindagkop dapat menertibkan retribusi pasar, meningkatkan infrastruktur sarana dan prasarana pasar sebagai salah satu upaya daya Tarik dalam rangka memberikan stimulus untuk memenuhi kewajiban retribusi.
LHOKSEUMAWE | mediaaceh.co.id – Komisi B DPRK Lhokseumawe minta Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kota Lhokseumawe meningkatkan kapasitas koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) tujuannya agar dua unit usaha kecil itu lebih bervariasi dan kompetitif dalam menjalankan usahanya.
Hal tersebut terungkap saat pertemuan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi B DPRK Lhokseumawe dengan mitra kerja Disperindagkop Kota Lhokseumawe diruang Rapat Gabungan Komisi B Rabu, 16 Januari 2025. Sidang dipimpin langsung oleh Koordinator Komisi B dan A Sudirman SAID, SE yang juga Wakil Ketua I DPRK Lhokseumawe itu.

“Disperindagkop Kota Lhokseumawe perlu meningkatkan kapasitas koperasi dan UMKM, agar unit usaha yang digeluti memiliki daya saing dalam menjalankan usahanya, sehingga aktivitas bisnis yang dilakukan memiliki variasi. Diberi pelatihan dan pendampingan agar koperasi itu pada akhirnya lebih mandiri dan menjadi pilar pembangunan Lhokseumawe,” jelasnya.



