“Kami sangat mengapresiasi atas raihan yang dicapai oleh Pemko Lhokseumawe dan menyambut positif apalagi yang diraih itu penghargaan bergengsi untuk penyelenggaraan Pemerintahan Kota Lhokseumawe berupa Opini Kualitas Tertinggi Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dalam kurun waktu 2024 yang diserahkan langsung oleh Ombudsman Republik Indonesia,” ungkap Wakil Ketua II DPRK Lhokseumawe Zulya Zaini, SH. Kamis, 6 Februari 2025.
LHOKSEUMAWE | mediaaceh.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK Lhokseumawe menyambut positif atas raihan Opini Kualitas Tertinggi atas kepatuhan penyelenggaraan pelayanan public untuk tahun 2024 yang diraih Pemko Lhokseumawe dari Ombudsman Republik Indonesia.
Penganugerahan Predikat kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2024 langsung diserahkan oleh anggota Ombudsman Republik Indonesia Dadan Suparjo Suharmawijaya didampingi Kepala Perwakilan Ombudsman Aceh Dian Rubianty kepada Pj Walikota Lhokseumawe A Hanan, SP. MM di Anjong Mon Mata Banda Aceh belum lama ini.

“Kami sangat mengapresiasi atas raihan yang dicapai oleh Pemko Lhokseumawe dan menyambut positif apalagi yang diraih itu penghargaan bergengsi untuk penyelenggaraan Pemerintahan Kota Lhokseumawe berupa Opini Kualitas Tertinggi Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dalam kurun waktu 2024 yang diserahkan langsung oleh Ombudsman Republik Indonesia,” ungkap Wakil Ketua II DPRK Lhokseumawe Zulya Zaini, SH. Kamis, 6 Februari 2025.




