DPRK Sambut Positif Pemko Lhokseumawe Raih Opini Kualitas Tertinggi dari Ombudsman RI

Jumat, 7 Februari 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Walikota Lhokseumawe A Hanan, SP.MM; menerima penghargaan  Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2024 dari Ombudsman RI di Anjong Mon Mata Banda Aceh. [Foto Sugito Tassan | mediaaceh.co.id].

Pj Walikota Lhokseumawe A Hanan, SP.MM; menerima penghargaan Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2024 dari Ombudsman RI di Anjong Mon Mata Banda Aceh. [Foto Sugito Tassan | mediaaceh.co.id].

“Kami sangat bersyukur atas prestasi ini, tetapi kami tidak akan berpuas diri. Meskipun telah masuk kategori A, kami akan terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, termasuk dalam hal transparansi dan akuntabilitas. Kami ingin memastikan setiap masyarakat mendapatkan akses yang sama terhadap layanan yang kami tawarkan,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, A. Hanan juga menyampaikan harapannya agar semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), terutama yang menjadi garda terdepan dalam pelayanan publik di Kota Lhokseumawe, dapat menjaga semangat dan komitmen dalam memberikan pelayanan yang berkualitas.

BACA JUGA...  DPRK Paripurna Penyampaian Rekomendasi LKPJ Wali Kota Banda Aceh TA 2023

“Setiap OPD memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan yang mendukung pelayanan publik yang prima. Kami akan memberikan dukungan penuh untuk memastikan setiap OPD dapat beroperasi secara optimal,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman Aceh, Dian Rubianty, dalam sambutannya mendorong semua pihak untuk memenuhi standar pelayanan publik guna mempercepat peningkatan kualitas pelayanan.

BACA JUGA...  Dewan Harap Pemko Maksimalkan Tim Penegakan Syariat Islam

Ia juga menyampaikan apresiasi yang layak kepada OPD yang telah berkhidmah dan amanah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Adapun Instansi yang dinilai terhadap Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 oleh Ombudsman RI di Kota Lhokseumawe yakni Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP Naker), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Puskesmas Banda Sakti dan Puskesmas Mon Geudong.

BACA JUGA...  Hasilkan Empat Catatan Penting RDP Komisi B untuk Dishub Kota Lhokseumawe

Berita Terkait

Rahmatsyah Resmi Dilantik
Pelatihan Jurnalistik di Aceh Selatan Bekali Pelajar Hadapi Persaingan Era Digital
Pasca Banjir Mengubah Cara Pandang, Geuchik Pon: Perlu Dukungan Pemerintah untuk Swasembada Pangan
Gatot Sugiharto: Negara Harus Bedakan “Penambang Perut” dan “Penambang Keruk”
WTP Kesebelas Kalinya untuk Pemerintah Aceh Tamiang
DPRK Lhokseumawe Minta DPMPTSP Tingkatkan Pelayanan Perizinan
Komis B Minta Disperindagkop Lhokseumawe Tingkatkan Kapasitas Koperasi dan UMKM
Komisi A DPRK Lhokseumawe Larang Pemerintah Gampong Kunker Keluar Daerah

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 17:12 WIB

Rahmatsyah Resmi Dilantik

Rabu, 9 September 2026 - 19:31 WIB

Pelatihan Jurnalistik di Aceh Selatan Bekali Pelajar Hadapi Persaingan Era Digital

Selasa, 28 Juli 2026 - 23:22 WIB

Pasca Banjir Mengubah Cara Pandang, Geuchik Pon: Perlu Dukungan Pemerintah untuk Swasembada Pangan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:08 WIB

Gatot Sugiharto: Negara Harus Bedakan “Penambang Perut” dan “Penambang Keruk”

Minggu, 25 Mei 2025 - 06:12 WIB

WTP Kesebelas Kalinya untuk Pemerintah Aceh Tamiang

Berita Terbaru

Bupati Aceh Tengah Drs. Haili Yoga, M. Si.

PEMERINTAHAN

Haili Yoga: MPP Citra Pelayanan Daerah

Jumat, 23 Okt 2026 - 11:51 WIB