Bupati Haili Yoga: ASN Tidak Disiplin Kena Sanksi TPP

Bupati Aceh Tengah Drs. Haili Yoga, M. Si.

TAKENGON  |MA — Bupati Aceh Tengah, Haili Yoga, menegaskan bahwa pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) harus didasarkan pada prinsip keadilan, disiplin, dan kinerja.

Hal tersebut disampaikannya saat memimpin Apel Kesadaran Nasional di Lapangan Setdakab Aceh Tengah, Rabu (17/06/2026).

Menurut Bupati Haili, pegawai yang bekerja dengan baik tidak mungkin memperoleh hasil yang sama dengan pegawai yang tidak menunjukkan kinerja dan kedisiplinan.

BACA JUGA...  YARA Somasi Bupati dan Wakil Bupati Nagan Raya

Oleh karena itu, kata dia, Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah akan menerapkan sistem penilaian yang lebih objektif dalam pemberian TPP.

“Mulai tahun ini kita terapkan sistem kinerja, siapa yang bekerja tidak sama penghasilannya, dengan yang tidak bekerja,” ucapnya.

Bupati menjelaskan bahwa komponen TPP terdiri dari 40 persen aspek disiplin dan 60 persen aspek kinerja.

BACA JUGA...  MAA Bener Meriah Adakan Pelatihan Munayu

Pegawai yang sering melanggar jam kerja, meninggalkan kantor tanpa alasan yang jelas, atau tidak memenuhi kewajiban pekerjaan akan memengaruhi nilai TPP yang diterima.“Yang rajin dan yang malas tidak boleh disamakan. Yang disiplin dan berkinerja baik harus mendapatkan penghargaan yang layak,” tegasnya.

Dikatakannya juga selain itu, bahwa mulai Januari hingga Juni 2026, penilaian kinerja masih menggunakan Laporan Kegiatan Harian (LKH). ASN yang tidak menyusun dan melaporkan LKH sesuai ketentuan berpotensi tidak memperoleh TPP.