WTP Kesebelas Kalinya untuk Pemerintah Aceh Tamiang

Minggu, 25 Mei 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

WTP Kesebelas Kalinya untuk Pemerintah Aceh Tamiang. [Foto Istimewa | mediaaceh.co.id].

WTP Kesebelas Kalinya untuk Pemerintah Aceh Tamiang. [Foto Istimewa | mediaaceh.co.id].

“Alhamdulillah, ini adalah buah dari komitmen dan kerja sama yang solid antar perangkat daerah. Opini WTP bukan sekadar penghargaan, tetapi menjadi cerminan atas integritas, transparansi, dan akuntabilitas yang terus kami jaga dalam pengelolaan keuangan publik,” ujar Ismail pada wartawan dari Banda Aceh.

BANDA ACEH | mediaaceh.co.id – Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024

BACA JUGA...  Dewan Minta Kualitas Chik Pante Kulu Ditingkatkan

Capaian ini menjadi yang ke-11 kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2014. Hal ini mencerminkan konsistensi dan komitmen Pemkab Aceh Tamiang dalam tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan transparan.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Aceh, Triyantoro, kepada Wakil Bupati Aceh Tamiang, Ismail, SEI, dalam sebuah acara resmi yang digelar di Kantor BPK Perwakilan Aceh, Banda Aceh. Jumat, 23 Mei 2025 lalu.

BACA JUGA...  Sembilan Prolek 2024 Diparipurnakan, DPRK: Sudah Dikaji Bersama

Usai menerima opini WTP bersama Pemerintah Aceh dan 22 kabupaten/kota se-Aceh, Wakil Bupati Ismail menyampaikan rasa syukur dan apresiasi yang tinggi atas kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang dalam menjaga kualitas laporan keuangan daerah.

Berita Terkait

Pasca Banjir Mengubah Cara Pandang, Geuchik Pon: Perlu Dukungan Pemerintah untuk Swasembada Pangan
Gatot Sugiharto: Negara Harus Bedakan “Penambang Perut” dan “Penambang Keruk”
DPRK Lhokseumawe Minta DPMPTSP Tingkatkan Pelayanan Perizinan
Komis B Minta Disperindagkop Lhokseumawe Tingkatkan Kapasitas Koperasi dan UMKM
Komisi A DPRK Lhokseumawe Larang Pemerintah Gampong Kunker Keluar Daerah
DLHK Lhokseumawe Dorong Revisi Qanun Pengenaan Sanksi bagi Masyarakat tak Bayar Retribusi Sampah
Sayuti Abubakar dan Husaini Ditetapkan Sebagai Walikota/Wakil Walikota Lhokseumawe
Hasilkan Empat Catatan Penting RDP Komisi B untuk Dishub Kota Lhokseumawe

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 23:22 WIB

Pasca Banjir Mengubah Cara Pandang, Geuchik Pon: Perlu Dukungan Pemerintah untuk Swasembada Pangan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:08 WIB

Gatot Sugiharto: Negara Harus Bedakan “Penambang Perut” dan “Penambang Keruk”

Minggu, 25 Mei 2025 - 06:12 WIB

WTP Kesebelas Kalinya untuk Pemerintah Aceh Tamiang

Selasa, 11 Februari 2025 - 19:01 WIB

DPRK Lhokseumawe Minta DPMPTSP Tingkatkan Pelayanan Perizinan

Selasa, 11 Februari 2025 - 18:46 WIB

Komis B Minta Disperindagkop Lhokseumawe Tingkatkan Kapasitas Koperasi dan UMKM

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Wagub Aceh Raih Penghargaan Penguat Ekonomi Syariah

Minggu, 6 Sep 2026 - 15:34 WIB

RAGAM BERITA

35 Peserta Muda Berebut Tiket Bintang Radio Nasional

Minggu, 6 Sep 2026 - 12:59 WIB