“Alhamdulillah, ini adalah buah dari komitmen dan kerja sama yang solid antar perangkat daerah. Opini WTP bukan sekadar penghargaan, tetapi menjadi cerminan atas integritas, transparansi, dan akuntabilitas yang terus kami jaga dalam pengelolaan keuangan publik,” ujar Ismail pada wartawan dari Banda Aceh.
BANDA ACEH | mediaaceh.co.id – Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024
Capaian ini menjadi yang ke-11 kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2014. Hal ini mencerminkan konsistensi dan komitmen Pemkab Aceh Tamiang dalam tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan transparan.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Aceh, Triyantoro, kepada Wakil Bupati Aceh Tamiang, Ismail, SEI, dalam sebuah acara resmi yang digelar di Kantor BPK Perwakilan Aceh, Banda Aceh. Jumat, 23 Mei 2025 lalu.
Usai menerima opini WTP bersama Pemerintah Aceh dan 22 kabupaten/kota se-Aceh, Wakil Bupati Ismail menyampaikan rasa syukur dan apresiasi yang tinggi atas kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang dalam menjaga kualitas laporan keuangan daerah.




