Keempat; Untuk peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) sebaiknya Gampong tidak perlu melaksanakan kunjungan kerja keluar daerah dikarenakan semenjak Dana Desa (DD) dikucurkan sampai sekarang tidak ada satu pun Gampong yang mandiri terhadap pendapatan Gampong dan keuangan Gampong.
Kelima; Kegiatan ketahanan pangan dilaksanakan sesuai potensi suatu Gampong dan sebaiknya dilaksanakan lebih transparan dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat dan di kecamatan harus melaksanakan monitoring berkelanjutan agar tidak terjadi tumpeng tindih.
Keenam; Pemberdayaan Kembali BUMG yang ada di setiap Gampong dan programnya diharapkan sesuai dengan potensi Gampong. [Sugito Tassan].





