Kasus Belanja Tagihan Listrik JPU Kota Langsa, Penasihat Hukun: Tersangka Nilai Penyidik Tebang Pilih

Minggu, 16 Februari 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dugaan kasus korupsi penerangan jalan. DLHK Kota Langsa. [Foto Istimewa | mediaaceh.co.id].

Dugaan kasus korupsi penerangan jalan. DLHK Kota Langsa. [Foto Istimewa | mediaaceh.co.id].

Menurutnya dalam penanganan kasus ini, terkesan ada perlakuan yang berbeda dan tebang pilih oleh penyidik Polresta Langsa.

Padahal secara kewenangan tersangka Ridwanullah selaku mantan kadis DLHK Kota Langsa memiliki tanggungjawab lebih besar sebagai Kepala Dinas, namun penyidik malah membiarkan ia melenggang kangkung diluar tahanan, sedangkan anak buahnya, Mustafa malah dibuat mendekam di sel tahanan Polresta Langsa.

BACA JUGA...  Kapolres Sabang Yakin Masyarakat Patuh Pada Penayambutan Tahun Baru

“Kami nilai, ada kesan tebang pilih dalam penangan kasus ini. Kadis sebagai pihak yang lebih bertanggungjawab malah diberi kebebesan untuk berada diluar tahanan, sedangkan anak buahnya malah mendekam didalam tahanan rutan Polresta Langsa.” Pungkas Kasibun Daulay.

Selain itu, menurut Kasibun perkara tersebut juga sudah terlalu lama, namun sampai saat ini belum bergulir ke tahap selanjutnya. Bahkan kliennya, Mustafa sudah ditahan hampir 4 bulan di Rutan Polresta Langsa tanpa kejelasan progres perkara.

BACA JUGA...  Jelang Lebaran, Erwin Santroni Rumah Warga di Sabang

“Klien kami sudah ditahan hampir 120 hari, namun sampai hari ini perkara belum juga dilimpahkan ke Kejaksaan untuk dilakukan tahap penuntutan.” Bebernya.

Pihaknya berharap agar penyidik bisa lebih profesional dalam menangani perkara itu. Dan menurutnya bila penyidik merasa kasus tersebut tidak memiliki bukti-bukti yang cukup, ia berharap kasus tersebut bisa dihentikan saja.

BACA JUGA...  Terkait Orasi Haprizal Roji, Ini Kata Kasi Pidsus Kejari Aceh Tamiang

Berita Terkait

Jangan Tangkap dan Tahan, Praktisi Hukum: Kasih Tau Keluarga 
Tiga Residivis Kembali Ditangkap 
Misteri Mandeknya Pidana Lingkungan
Sempat Buron Hampir Setahun, Terpidana Penelantaran Anak Akhirnya Dieksekusi Kejaksaan
MK Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan, Sengketa Pers Wajib Dahulukan Mekanisme UU Pers
Terkait Dugaan Penganiayaan Mantan Kadus Paya Dua, Ini Faktanya
Merasa Dicemarkan di TikTok, Mahasiswi Aceh Barat Tempuh Jalur Hukum
Satresnarkoba Polres Aceh Tengah Bongkar Jaringan Sabu Lintas Wilayah, Empat Pelaku Ditangkap

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:52 WIB

Jangan Tangkap dan Tahan, Praktisi Hukum: Kasih Tau Keluarga 

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:46 WIB

Tiga Residivis Kembali Ditangkap 

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:30 WIB

Misteri Mandeknya Pidana Lingkungan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:21 WIB

Sempat Buron Hampir Setahun, Terpidana Penelantaran Anak Akhirnya Dieksekusi Kejaksaan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 20:38 WIB

MK Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan, Sengketa Pers Wajib Dahulukan Mekanisme UU Pers

Berita Terbaru

POLITIK

Intelijen Aceh Waspadai Aksi Desember 2026

Selasa, 25 Agu 2026 - 16:16 WIB

Nelayan Pesisir Asel  Deklarasikan Penjagaan Laut.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

LINTAS BARAT - SELATAN

Masyarakat Didorong Jadi Garda Terdepan dalam Jaga Laut

Selasa, 25 Agu 2026 - 10:05 WIB

PEMERINTAHAN

Kurdi Jadi Sekda Aceh Barat 

Senin, 24 Agu 2026 - 20:45 WIB

PENDIDIKAN

Wisuda 1.001 Lulusan, UNISAI Targetkan Akreditasi Unggul

Senin, 24 Agu 2026 - 20:31 WIB