Terkait Orasi Haprizal Roji, Ini Kata Kasi Pidsus Kejari Aceh Tamiang

Jumat, 4 Juni 2021

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Lalu, setelah ditetapkan sebagai tersangka, pihaknya akan mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan Khusus (Sprindiksus) dan untuk diketahui bahwa SPDP kasus marlempang itu sudah dikirimkan ke KPK dan Kejagung, bahwa kasus tersebut sudah dalam proses penyidikan.

Laporan | Syawaluddin

KUALASIMPANG (MA) – Terkait orasi tunggal dalam aksi demo Haprizal Roji yang menyerukan Seret Oknum Koruptor Tamiang ke BUI, Korupsi di Tamiang Berjamaah Mulai dari ULP dan Rekanan dan terakhir ia Mendukung Penuh Kinerja Kejaksaan Negeri Tamiang Untuk Menuntaskan Kasus Korupsi Jalan Marlempang. Rabu, 2 Mei 2021 didepan pintu gerbang Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tamiang, Aceh.

BACA JUGA...  Sambut HBA Ke 61, Kejari Aceh Tamiang Sambangi Yayasan Shohibul Yatim

Ini kata Kasi Pidsus, Kejari Aceh Tamiang, Reza Rahim, SH, MH. Dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh kontraktor/rekanan atas pekerjaan pembangunan jalan poros Desa Marlempang Kecamatan Bendahara tentunya masih dalam proses dan menunggu ahli fisik.

Begitu penegasan Reza Rahim pada wartawan, Kamis, 3 Mei 2021 di ruang kerjanya di Karang Baru. “Insya Allah, Selasa depan, hasilnya telah kami terima, jika dalam perhitungan ahli terbukti menimbulkan kerugian negara, maka rekanan bisa ditetapkan menjadi tersangka,” tegas Reza

BACA JUGA...  Personil Polres Aceh Selatan Terima Penghargaan

Lalu, setelah ditetapkan sebagai tersangka, pihaknya akan mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan Khusus (Sprindiksus) dan untuk diketahui bahwa SPDP kasus marlempang itu sudah dikirimkan ke KPK dan Kejagung, bahwa kasus tersebut sudah dalam proses penyidikan.

Berita Terkait

Jangan Tangkap dan Tahan, Praktisi Hukum: Kasih Tau Keluarga 
Tiga Residivis Kembali Ditangkap 
Misteri Mandeknya Pidana Lingkungan
Sempat Buron Hampir Setahun, Terpidana Penelantaran Anak Akhirnya Dieksekusi Kejaksaan
MK Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan, Sengketa Pers Wajib Dahulukan Mekanisme UU Pers
Terkait Dugaan Penganiayaan Mantan Kadus Paya Dua, Ini Faktanya
Merasa Dicemarkan di TikTok, Mahasiswi Aceh Barat Tempuh Jalur Hukum
Satresnarkoba Polres Aceh Tengah Bongkar Jaringan Sabu Lintas Wilayah, Empat Pelaku Ditangkap

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:52 WIB

Jangan Tangkap dan Tahan, Praktisi Hukum: Kasih Tau Keluarga 

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:46 WIB

Tiga Residivis Kembali Ditangkap 

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:30 WIB

Misteri Mandeknya Pidana Lingkungan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:21 WIB

Sempat Buron Hampir Setahun, Terpidana Penelantaran Anak Akhirnya Dieksekusi Kejaksaan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 20:38 WIB

MK Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan, Sengketa Pers Wajib Dahulukan Mekanisme UU Pers

Berita Terbaru

POLITIK

Intelijen Aceh Waspadai Aksi Desember 2026

Selasa, 25 Agu 2026 - 16:16 WIB

Nelayan Pesisir Asel  Deklarasikan Penjagaan Laut.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

LINTAS BARAT - SELATAN

Masyarakat Didorong Jadi Garda Terdepan dalam Jaga Laut

Selasa, 25 Agu 2026 - 10:05 WIB

PEMERINTAHAN

Kurdi Jadi Sekda Aceh Barat 

Senin, 24 Agu 2026 - 20:45 WIB

PENDIDIKAN

Wisuda 1.001 Lulusan, UNISAI Targetkan Akreditasi Unggul

Senin, 24 Agu 2026 - 20:31 WIB