Sementara itu, Kasi Intel Kejari Aceh Tamiang, Rajes Kana, SH, MH, mengucapkan terima kasih atas informasi yang diberikan oleh Hafrizal Roji, kita akan melakukan pengembangan terkait kebenarannya.
“Lagi pula saya baru satu bulan dinas disini, tentunya banyak hal yang perlu di pelajari, dan tidak serta merta menelan mentah-mentah informasi tersebut, diperlukan pembuktian dan secara mendalam,” sebutnya.
Ditambahkan, dukungan para insan Pers, LSM dan masyarakat sangat dibutuhkan guna mendukung kinerja Kejaksaan dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.
Mari kita sama-sama ikut andil dalam mendukung pemberantasan korupsi khususnya di Kabupaten Aceh Tamiang,” pungkas Kasi Intel mengakhiri. [*]




