“kami berharap agar penyidik lebih profesional lagi dalam perkara ini. Kalau memang dirasa tidak cukup bukti, bisa di SP3-kan saja, karena undang-undang juga memberikan solusi itu kok. Dan klien kami yang hampir habis masa penahanannya itu, harus dibebaskan demi hukum dari tahanan Rutan Polresta Langsa.” Cetus Kasibun. []


![Dugaan kasus korupsi penerangan jalan. DLHK Kota Langsa. [Foto Istimewa | mediaaceh.co.id].](https://mediaaceh.co.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250216_143012.jpg)












