Kanwil Kemenkumham dan TIMPORA Operasi Bersama Awasi Pekerja Asing di Pantai Barat Aceh

Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Aceh dan Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) melaksanakan kegiatan operasi gabungan terhadap perusahaan yang tercatat adanya Tenaga Kerja Asing (TKA) di wilayah pantai barat Aceh. Kamis, 7 Maret 2024.

TIMPORA melaksanakan operasi keberadaan TKA yang ada pada perusahaan yang beroperasi di wilayah pantai barat Aceh. Dalam operasi tersebut, TIMPORA memeriksa PT. Mifa Besaudara yang berada di Kabupaten Aceh Barat dan PT. Meulaboh Power Generation di Kabupaten Nagan Raya.

MEULABOH | mediaaceh.co.id – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Aceh dan Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) melaksanakan kegiatan operasi gabungan terhadap perusahaan yang tercatat adanya Tenaga Kerja Asing (TKA) di wilayah pantai barat Aceh. Kamis, 7 Maret 2024 lalu.

BACA JUGA...  Data ICW, Kepala Desa Paling Banyak Korupsi Dana Desa

Kegiatan operasi gabungan ini merupakan respon dari hasil rapat yang dilaksanakan oleh TIMPORA di Aula Hotel Grand Arabia Banda Aceh beberapa hari yang lalu.

Agenda tahunan ini merupakan kegiatan yang dilaksanakan oleh TIMPORA dalam menjalankan fungsinya sebagai tim pengawasan keberadaan orang asing dalam wilayah Aceh.

Ketua TIMPORA Kepala Divisi Keimigrasian Ujo Sujoto yang diwikili oleh Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian Kemenkumham Aceh Samuel Pangihutan Panggabean dalam operasi itu mengatakan bahwa operasi ini merupakan tindak lanjut dari rapat TIMPORA kemarin di Banda Aceh.

BACA JUGA...  Apa itu Vaksin Covid-19 dan Kenali Manfaatnya

“Jadi hari ini kita bersama tim dan Forkopimda turun langsung ke lapangan untuk mengecek,” sebut Samuel.