Kanwil Kemenkumham dan TIMPORA Operasi Bersama Awasi Pekerja Asing di Pantai Barat Aceh

Sabtu, 9 Maret 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Aceh dan Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) melaksanakan kegiatan operasi gabungan terhadap perusahaan yang tercatat adanya Tenaga Kerja Asing (TKA) di wilayah pantai barat Aceh. Kamis, 7 Maret 2024.

Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Aceh dan Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) melaksanakan kegiatan operasi gabungan terhadap perusahaan yang tercatat adanya Tenaga Kerja Asing (TKA) di wilayah pantai barat Aceh. Kamis, 7 Maret 2024.

Ikut serta dalam kegiatan operasi TIMPORA Kepala Sub Bidang Intelijen Keimigrasian Ramli Lahay, Kepala Seksi Penindakan 1 Kanwil DJBC Aceh Eko Novrizal, Analis Pengawasan Orang Asing dan Tenaga Kerja Asing Zarniadi, Pejabat Struktural Kanim Meulaboh serta Tim Kanwil Kemenkumham Aceh.

TIMPORA melaksanakan operasi keberadaan TKA yang ada pada perusahaan yang beroperasi di wilayah pantai barat Aceh. Dalam operasi tersebut, TIMPORA memeriksa PT. Mifa Besaudara yang berada di Kabupaten Aceh Barat dan PT. Meulaboh Power Generation di Kabupaten Nagan Raya.

BACA JUGA...  Inilah 9 "Naga" Penyongkong Jokowi-Ahok

Setiba di Meulaboh, TIMPORA langsung melakukan operasi pada PT. Meulaboh Power Generation, dalam operasi tersebut, tim mendapatkan informasi bahwa adanya 53 orang TKA pada Perusahaan Meulaboh Power Generation. Hal itu dibenarkan oleh Manager perusahaan Meulaboh Power Generation Mr. Yi.

Sedangkan pada PT. Mifa Bersaudara, semua pekerja yang ada pada perusahaan Mifa saat ini merupakan seluruhnya warga Indonesia dan warga lokal di wilayah Aceh Barat dan Meulaboh.

BACA JUGA...  Bantah Membantah Terkait Kutipan Uang 0.5 Persen Anggaran JKN

Mr. Yi selaku Manager PT. Meulaboh Power Generation menyampaikan bahwa keberadaan 53 tenaga asing tersebut sudah memiliki izin administrasi untuk tinggal yang sah dan siap memberikan informasi yang diperlukan oleh TIMPORA.

Berita Terkait

Sempat Buron Hampir Setahun, Terpidana Penelantaran Anak Akhirnya Dieksekusi Kejaksaan
MK Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan, Sengketa Pers Wajib Dahulukan Mekanisme UU Pers
Terkait Dugaan Penganiayaan Mantan Kadus Paya Dua, Ini Faktanya
Merasa Dicemarkan di TikTok, Mahasiswi Aceh Barat Tempuh Jalur Hukum
Satresnarkoba Polres Aceh Tengah Bongkar Jaringan Sabu Lintas Wilayah, Empat Pelaku Ditangkap
Tiga Tersangka Pencurian Uang dan Emas Rp 481 Juta Ditangkap Polres Sabang
Gatot Sugiharto: Negara Harus Bedakan “Penambang Perut” dan “Penambang Keruk”
Temuan BPK Proyek Tanggul Sabang Belum Tuntas, Warga Desak APH Bertindak

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:21 WIB

Sempat Buron Hampir Setahun, Terpidana Penelantaran Anak Akhirnya Dieksekusi Kejaksaan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 20:38 WIB

MK Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan, Sengketa Pers Wajib Dahulukan Mekanisme UU Pers

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:19 WIB

Terkait Dugaan Penganiayaan Mantan Kadus Paya Dua, Ini Faktanya

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:52 WIB

Merasa Dicemarkan di TikTok, Mahasiswi Aceh Barat Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:00 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tengah Bongkar Jaringan Sabu Lintas Wilayah, Empat Pelaku Ditangkap

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Satu Dapur SPPG di Aceh Selatan Dihentikan Permanen

Rabu, 12 Agu 2026 - 22:20 WIB

Bupati Aceh Barat Tarmizi, SP., MM

PEMERINTAHAN

Tarmizi Hadiri Penetapan Rancangan KUA

Rabu, 12 Agu 2026 - 08:06 WIB

Penulis buku Hukum Erlizar.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

PENDIDIKAN

Erlizar Rusli Kupas Hukum

Rabu, 12 Agu 2026 - 07:55 WIB