Kanwil Kemenkumham dan TIMPORA Operasi Bersama Awasi Pekerja Asing di Pantai Barat Aceh

Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Aceh dan Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) melaksanakan kegiatan operasi gabungan terhadap perusahaan yang tercatat adanya Tenaga Kerja Asing (TKA) di wilayah pantai barat Aceh. Kamis, 7 Maret 2024.

Ikut serta dalam kegiatan operasi TIMPORA Kepala Sub Bidang Intelijen Keimigrasian Ramli Lahay, Kepala Seksi Penindakan 1 Kanwil DJBC Aceh Eko Novrizal, Analis Pengawasan Orang Asing dan Tenaga Kerja Asing Zarniadi, Pejabat Struktural Kanim Meulaboh serta Tim Kanwil Kemenkumham Aceh.

TIMPORA melaksanakan operasi keberadaan TKA yang ada pada perusahaan yang beroperasi di wilayah pantai barat Aceh. Dalam operasi tersebut, TIMPORA memeriksa PT. Mifa Besaudara yang berada di Kabupaten Aceh Barat dan PT. Meulaboh Power Generation di Kabupaten Nagan Raya.

BACA JUGA...  Ada Indikasi Pelanggaran dan Penyimpangan Tender DD1.881 – DBH Sawit, Komanditer GS Sanggah Pokja Barjas

Setiba di Meulaboh, TIMPORA langsung melakukan operasi pada PT. Meulaboh Power Generation, dalam operasi tersebut, tim mendapatkan informasi bahwa adanya 53 orang TKA pada Perusahaan Meulaboh Power Generation. Hal itu dibenarkan oleh Manager perusahaan Meulaboh Power Generation Mr. Yi.

Sedangkan pada PT. Mifa Bersaudara, semua pekerja yang ada pada perusahaan Mifa saat ini merupakan seluruhnya warga Indonesia dan warga lokal di wilayah Aceh Barat dan Meulaboh.

BACA JUGA...  Mangrove Disasar, Bupati dan Sekda ke Polda

Mr. Yi selaku Manager PT. Meulaboh Power Generation menyampaikan bahwa keberadaan 53 tenaga asing tersebut sudah memiliki izin administrasi untuk tinggal yang sah dan siap memberikan informasi yang diperlukan oleh TIMPORA.