Perkembangan berdasarkan penyesuaian indikator, perkembangan per 13 Juni 2021, jumlah daerah zona merah (risiko tinggi) naik dari 17 menjadi 29, zona oranye (risiko sedang) naik dari 331 menjadi 339 dan zona hijau tidak ada kasus baru naik dari 7 menjadi 24 kabupaten/kota. Zona kuning (risiko rendah) turun dari 158 menjadi 121 kabupaten/kota, sementara zona hijau tidak terdampak tetap 1 kabupaten/kota.
Laporan | Syawaluddin
JAKARTA (MA) – Satgas Penanganan COVID-19 melakukan penyesuaian terhadap indikasi zonasi mulai minggu ini. Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito menjelaskan adanya penyesuaian ini akan menjadi alarm sedini mungkin dan memudahkan pemerintah daerah dalam memaksimalkan penanganan pandemi COVID-19.
Perkembangan berdasarkan penyesuaian indikator, perkembangan per 13 Juni 2021, jumlah daerah zona merah (risiko tinggi) naik dari 17 menjadi 29, zona oranye (risiko sedang) naik dari 331 menjadi 339 dan zona hijau tidak ada kasus baru naik dari 7 menjadi 24 kabupaten/kota. Zona kuning (risiko rendah) turun dari 158 menjadi 121 kabupaten/kota, sementara zona hijau tidak terdampak tetap 1 kabupaten/kota.
“Perubahan ini dilakukan karena menyesuaikan dinamika perkembangan kondisi COVID-19 untuk mempertahankan keakuratan dalam pengambilan kebijakan terkait COVID-19,” jelasnya dalam keterangan pers Perkembangan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB, yang diaampaikan ke mediaaceh.co.id. Senin, 28 Juni 2021.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya














