Penyesuaian Indikasi Zonasi Risiko Memudahkan Daerah Untuk Memaksimalkan Penanganan

Senin, 28 Juni 2021

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Lebih rincinya, aspek-aspek yang mengalami perubahan meliputi ambang insiden kumulatif kasus positif per 100 ribu penduduk, angka kematian kasus positif per 100 ribu penduduk, jumlah testing per 1000 penduduk, dan rata-rata keterpakaian ruang isolasi dalam 1 minggu terakhir.

Dari keempat klasifikasi tersebut, zona hijau dengan definisi tidak ada kasus baru memiliki perluasan arti yaitu tidak tercatat kasus positif, atau pernah tercatat kasus namun tidak ada penambahan kasus baru dalam 4 minggu terakhir dan angka kesembuhan lebih dari 95%.

BACA JUGA...  SPS Desak Pengesahan Perpres Publisher Rights untuk Kesetaraan Media dan Platform Digital

Perubahan berdasarkan evaluasi ini dilakukan demi meningkatkan sensitivitas indikator yang ada. Sehingga pemerintah daerah dapat lebih mudah memahami situasi daerahnya masing-masing lebih dini dan dapat melakukan langkah-langkah antisipasi lebih baik. Upaya perbaikan zonasi perlu dilakukan melalui berbagai cara, baik melalui upaya preventif dan kuratif secara bersamaan.

Tingkatkan kolaborasi antara pemerintah daerah dan masyarakat untuk sama-sama terbiasa mengenali situasi berdasarkan data yang ada. Sehingga pemerintah daerah dapat mengambil kebijakan kesehatan yang tepat serta menciptakan lingkungan masyarakat yang kondusif sepenuhnya mendukung kebijakan yang dibuat

BACA JUGA...  Kesehatan Kampung Serba Gratis di Aceh Tamiang

Berita Terkait

Ketua PWNU Jawa Barat Dukung Komjen Pol Karyoto Jadi Kapolri
Ayah Wa: Pers Harus Tetap Dekat dengan Rakyat demi Demokrasi yang Kuat
Terima Pemred Award 2026, Nasir Djamil: Pers Harus Kembali Menjadi Suara Rakyat
Empat Pengurus Forum Pimred Provinsi Resmi Dilantik di Malam Anugerah Pena Emas 2026
Pimred Award 2026 Digelar Sabtu Malam, Sejumlah Tokoh Aceh Jadi Penerima
BREAKING NEWS: Roy Suryo Menang Praperadilan, Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tak Sah di Kasus Ijazah Jokowi
67 Pemenang Pemred Award 2026 Akan Diserahkan di Yogyakarta 
Mantan Senator Aceh Soroti Revisi UUPA, Sebut Aceh Terancam Alami “Penjajahan Ekonomi Gaya Baru”

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:19 WIB

Ketua PWNU Jawa Barat Dukung Komjen Pol Karyoto Jadi Kapolri

Minggu, 19 Juli 2026 - 01:05 WIB

Ayah Wa: Pers Harus Tetap Dekat dengan Rakyat demi Demokrasi yang Kuat

Sabtu, 18 Juli 2026 - 23:40 WIB

Terima Pemred Award 2026, Nasir Djamil: Pers Harus Kembali Menjadi Suara Rakyat

Sabtu, 18 Juli 2026 - 22:10 WIB

Empat Pengurus Forum Pimred Provinsi Resmi Dilantik di Malam Anugerah Pena Emas 2026

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:18 WIB

Pimred Award 2026 Digelar Sabtu Malam, Sejumlah Tokoh Aceh Jadi Penerima

Berita Terbaru

NEWS FEATURE

Enam Bulan Memulihkan Rantau Setelah Banjir

Jumat, 14 Agu 2026 - 13:06 WIB

Wali Nanggroe Aceh Paduka Yang Mulia Teungku Malik Mahmud Al Haythar.

NANGGROE

Wali Nanggroe: Rawat  dan Jagalah Perdamaian Aceh 

Jumat, 14 Agu 2026 - 11:16 WIB

Bupati Aceh Utara H. Ismail A Jalil, SE., MM (Ayah Wa)

PEMERINTAHAN

Ayah Wa: Mari Rawat Perdamaian Aceh dan Titipkan dalam Doa

Jumat, 14 Agu 2026 - 11:00 WIB

PEMERINTAHAN

Satu Dapur SPPG di Aceh Selatan Dihentikan

Rabu, 12 Agu 2026 - 22:20 WIB