Jalan Berkubang, PT.RPL Cuek, Kebijakan Bupati Mana?

Ketika jalan sepanjang 4000 meter jalan di Kampung Tanjung Binjai, Kuala Penaga, Kecamatan Bendahara, Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh. Jadi kubangan tak dihiraukan oleh PT. RPL.

Jalan Berkubang, PT.RPL Cuek, Kebijakan Bupati Mana?

KUALASIMPANG (MA) – Ketika jalan sepanjang 4000 meter jalan di Kampung Tanjung Binjai, Kuala Penaga, Kecamatan Bendahara, Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh. Jadi kubangan tak dihiraukan oleh PT. RPL.

Masyarakat Kampung Kuala Penaga Gotong Royong perbaiki jalan yang rusak

Padahal, jalan kampung tersebut setiap harinya dilalui oleh dump truck pengangkut kelapa sawit Perusahaan Perkebunan Besar Hak Guna Usaha (HGU) PT.RPL.

BACA JUGA...  Mahasiswa Minta Kasus Dugaan Mark Up Perlengkapan Olahraga di Disporapar Lhokseumawe Diusut Tuntas

Kebijakan Bupati Aceh Tamiang, Mursil tak ada, padahal jalan tersebut bisa diprbaiki melalui anggaran Cooporate Social Responsibility (CSR) PT.RPL. Apalagi Bupati adalah Penanggung jawab Forum CSR memiliki kekuatan untuk menekan pihak perusahaan, namun hingga kini belum ada kebijakan yang dikeluarkan terkait penggunaan anggaran CSR.

“Kita berharap, Bupati bisa melakukan arah kebijakan terkait penggunaan anggaran CSR, terkhusus CSR PT.RPL pada area terdampak operasional kerja perusahaan perkebunan tersebut. [Jalan Berkubang, PT. RPL Cuek, Kebijkan Bupati mana?] slogan itu patut disuarakan. Sebab penderitaan masyarakat sampai kini snagat terasa,” jelas ketua Forum CSR Kabupaten Aceh Tamiang, Sayed Zainal, M. SH. Pada mediaaceh.co.id. Rabu, 14 September 2022 di Karang Baru.

Penulis: SyawaluddinEditor: Syawaluddin Ksp