“Kami juga punya catatan penting; Saat Perpanjangan HGU tahun 2014 lokasi PT. Parasawita yang berada di lokasi Desa Perkebunan Seruway, adakah untuk Kepentingan Publik di keluarkan saat itu, seperti untuk Desa Sukaramai 1, Sukaramai 2, Padang Langgis, Desa Pantai Balai. Jawaban ada pada mereka yang ber-polyce,” pungkasnya. [Syawaluddin].




