Jalan Berkubang, PT.RPL Cuek, Kebijakan Bupati Mana?

Ketika jalan sepanjang 4000 meter jalan di Kampung Tanjung Binjai, Kuala Penaga, Kecamatan Bendahara, Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh. Jadi kubangan tak dihiraukan oleh PT. RPL.

“Kami juga punya catatan penting; Saat Perpanjangan HGU tahun 2014 lokasi PT. Parasawita yang berada di lokasi Desa Perkebunan Seruway, adakah untuk Kepentingan Publik di keluarkan saat itu, seperti untuk Desa Sukaramai 1, Sukaramai 2, Padang Langgis, Desa Pantai Balai. Jawaban ada pada mereka yang ber-polyce,” pungkasnya. [Syawaluddin].

BACA JUGA...  Polres Lhokseumawe Limpahkan Tersangka Tindak Pidana Pencabulan Santri ke Kejaksaan

 

Penulis: SyawaluddinEditor: Syawaluddin Ksp